Susahnya Warga Mengurus Hak Waris Tanah Yang Dikuasai Pihak Lain, Pos Bakun Guyup Rukun Siap Membantu

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infojatengnews.Com, Sleman, puluhan bidang tanah hak waris keluarga Kartodimejo di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman dikuasai orang lain. Kejadian itu sudah puluhan tahun berlalu.

Menurut keterangan salah satu cucu ahli waris, WH, menjelaskan kepada reporter kalau pihak keluarga sudah mengurus sejak puluhan tahun yang lalu di Kalurahan Sardonoharjo dengan membawa bukti bayar pajak PBB, selalu ditolak dengan alasan kurang bukti sah kepemilikan.

Saat ini, 6 bersaudara yng merupakan cucu dari Kartodimejo ada sedikit harapan untuk bisa mendapatkan kembali tanah warisan yang dikuasai pihak lain. Dibantu Pos Bakun Guyup Rukun, menelusuri dari awal mula hak waris bisa dikuasai orang lain.

“Kami tim lapangan Pos Bakun Guyup Rukun, membantu menelusuri kepemilikan tanah warisan atas nama Kartodimejo. Tim bisa mendapatkan Letter C atas nama Kartodimejo. Ini sangat membantu kami, jadi tim Pos Bakun Guyup Rukun sudah punya 2 alat bukti” kata Enny, petugas lapangan Pos Bakun Guyup Rukun. Rabu (17/6/2026) di rumah salah satu ahli waris Kartodimejo.

Lebih lanjut menjelaskan, kalau banyak masalah tanah yang hilang dari pemilik sah. Bukannya tidak berusaha untuk mengurus tapi alat bukti yang terbatas, pihat Kalurahan akan mudah menolak. Celah ini biasa akan digunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengalihkan hak kepemilikan.

“Dengan alasan yang dicari-cari, oknum bisa membuat alas hak palsu kepemilikan tanah, kemudian dialihkan ke pihak lain,” pungkas Enny.

Dalam waktu dekat tim Pos Bakun Guyup Rukun akan mediasi dengan Kalurahan Sardonoharjo agar pihak ahli waris Kartodimejo mendapatkan legalitas kepemilikan tanah warisan.

(Pur/Red)

Baca Juga:  Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun
Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus
BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial
โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso
Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS
Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris
Pendampingan PK Bapas Pati Berhasil, Diversi Enam ABH di Rutan Kudus Capai Kesepakatan
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang โ€“ Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:41 WIB

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:07 WIB

Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WIB

BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:03 WIB

โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:57 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS

Berita Terbaru