JAKARTA โInfojatengnews.com– Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional sekaligus Menteri PAN-RB periode 2014โ2016, Prof. Yuddy Chrisnandi, secara tegas menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki legitimasi konstitusional yang penuh dan tidak dapat diganggu gugat untuk memimpin Republik Indonesia hingga akhir masa jabatan pada 2029. Pernyataan ini disampaikan menanggapi berbagai spekulasi di ruang publik yang menyebutkan akan terjadi percepatan pergantian kekuasaan sebelum masa jabatan berakhir.
“Presiden Prabowo dipilih secara demokratis, ditetapkan lewat proses konstitusi yang begitu ketat โ mulai pendaftaran, pelaksanaan pemilu, penyelesaian sengketa, hingga penetapan hasil yang tidak bisa diganggu gugat. Beliau menang secara de facto dan de jure, serta mendapat pengakuan internasional. Jabatan Presiden berlaku satu periode penuh hingga 2029,” ujar Prof. Yuddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/8).
Prof. Yuddy menolak spekulasi berbasis insting politik tanpa fakta terverifikasi, dan menekankan analisis politik harus berpijak pada realitas konstitusional, bukan retorika yang berpotensi memecah belah.
“Saya tidak melihat adanya fakta politik maupun ekonomi yang kuat untuk membenarkan insting semacam itu. Yang disampaikan hanyalah pandangan dan insting, bukan based on fact. Kita butuh persatuan nasional yang kuat, bukan spekulasi yang membuang energi bangsa.”
Presiden Berada di Puncak Kekuatan Konstitusional
Menggunakan analogi baterai, Prof. Yuddy menggambarkan bahwa mandat rakyat yang dimiliki Presiden Prabowo masih sangat panjang.
“Presiden Prabowo ini charger-nya masih untuk 3 tahun ke depan, bahkan 2 tahun pun belum dipakai โ belum habis. Jadi sedang kuat-kuatnya. Dalam ilmu politik, aktor yang memiliki legitimasi kuat berbasis konstitusional dan proses demokratis, itulah yang paling kuat. Aktor utama negara saat ini adalah Presiden Prabowo. Ini fakta yang tidak dapat dibantah.”
Kepemimpinan Tegas, Belum Pernah Ada Sebelumnya
Prof. Yuddy memuji ketegasan Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya pernyataan di hadapan DPR pada 15 Agustus 2026 terkait penindakan jenderal di balik tambang ilegal dan pencabutan izin perusahaan yang membakar hutan.
“Pernyataan itu belum pernah kita dengar dari presiden-presiden sebelumnya. Begitu pula penanganan kebakaran hutan โ Presiden dengan tegas menyatakan izin perusahaan besar yang terbukti terlibat akan dicabut. Ini kepemimpinan yang tegas, berpihak, dan punya dasar konstitusi. Kekuatan seperti ini tidak dimiliki siapa pun kecuali Presiden Prabowo.”
Tidak Ada Pihak yang Dapat Mengintervensi
Terkait narasi adanya pengaruh pihak lain terhadap kebijakan Presiden, Prof. Yuddy membantah secara tegas.
“Saya tidak percaya ada pihak yang mengendalikan Presiden Prabowo. Ini hukum besi kekuasaan. Semua menyatakan diri menteri yang paling dekat dengan beliau. Ini tandanya medan magnet kekuasaan telah sepenuhnya berpindah. Presiden Prabowo memiliki kekuatan lebih besar dari siapa pun.”
Prof. Yuddy mendorong Presiden dan pemerintah tidak ragu menggunakan legitimasi konstitusional untuk membangun narasi kepemimpinan yang kuat, menghilangkan dualisme politik di publik. Seluruh aparat negara harus bergerak dalam koridor komando kepemimpinan Presiden.
“Mari kita berhenti dari spekulasi tanpa dasar. Fokus kita saat ini: mendukung Presiden Prabowo menyelesaikan agenda besar bangsa, bukan membuang energi pada hal yang tidak produktif. Mari kita hormati mandat konstitusional yang telah diberikan rakyat hingga 2029.”
Tim/Red








