Mantan Pejabat Purworejo Soroti Fungsi Pengawasan DPRD di Tengah Polemik Dugaan Pengkondisian Lelang

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO โ€”Infojatengnews.com Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo dinilai sangat penting, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.

Hal tersebut disampaikan salah satu mantan pejabat tinggi di wilayah Kabupaten Purworejo yang mulai geram menyikapi polemik dugaan pengkondisian proses lelang sejumlah pekerjaan pemerintah daerah.

Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut semestinya dijalankan secara maksimal, terlebih ketika muncul persoalan yang menyangkut proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

โ€œFungsi DPRD itu ada tiga, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam persoalan seperti ini, fungsi pengawasan harus benar-benar dijalankan,โ€ ujarnya, Minggu (30/8/2026).

Sorotan tersebut mencuat menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam proses tender yang disebut-sebut mengarah pada praktik pengkondisian lelang. Persoalan menjadi semakin serius karena terdapat pengakuan dari sejumlah pihak yang disebut sebagai pemenang tender.

Dalam pengakuannya, beberapa pemenang tender tersebut menyatakan tidak pernah melakukan penawaran dalam proses lelang. Bahkan, mereka mengaku tidak pernah membuat maupun menandatangani sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses tersebut.

Jika pengakuan tersebut benar dan dapat dibuktikan melalui dokumen maupun pemeriksaan pihak berwenang, persoalan ini bukan lagi sekadar menyangkut prosedur administrasi, tetapi berpotensi membuka pertanyaan serius mengenai mekanisme pelaksanaan pengadaan pemerintah.

Mantan pejabat tersebut menilai DPRD Kabupaten Purworejo tidak seharusnya hanya menunggu persoalan berkembang menjadi polemik publik. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki kewenangan pengawasan untuk meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah maupun pihak-pihak terkait.

โ€œKalau memang ada pengakuan seperti itu, tentu harus ada klarifikasi dan pemeriksaan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa dijelaskan sejak awal justru menjadi semakin besar karena tidak ada pengawasan,โ€ tegasnya.

Baca Juga:  Lelang Barjas Diduga di Kondisikan Purworejo Memanas, Sumakmun Siapkan Aksi Demo Besar

Ia juga mendorong agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan berdasarkan data. Dokumen tender, proses evaluasi, penawaran peserta, hingga dokumen pemenang lelang, menurutnya, perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan.

โ€œYang harus dilihat adalah fakta dan dokumennya. Siapa yang memasukkan penawaran, siapa yang membuat dokumen, siapa yang menandatangani, bagaimana proses evaluasinya, dan bagaimana akhirnya seseorang ditetapkan sebagai pemenang. Semua harus terang,โ€ katanya.

Polemik tersebut kini menjadi perhatian publik. Terlebih apabila benar terdapat pihak yang tercatat sebagai pemenang tender tetapi mengaku tidak pernah melakukan penawaran maupun menandatangani dokumen, maka diperlukan penjelasan resmi dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan.

DPRD Kabupaten Purworejo pun dinilai memiliki posisi strategis untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebatas isu atau saling bantah. Fungsi pengawasan dapat digunakan untuk meminta keterangan, memeriksa dokumen, serta memastikan penggunaan anggaran daerah berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut tetap perlu diuji melalui bukti dan pemeriksaan resmi. Tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau proses hukum yang memberikan kepastian.

Publik kini menunggu langkah konkret DPRD Kabupaten Purworejo maupun instansi berwenang untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang muncul di tengah polemik tersebut: benarkah proses lelang telah berjalan sesuai prosedur, siapa yang memasukkan dokumen penawaran, dan bagaimana mungkin pihak yang mengaku tidak pernah menawar dapat tercatat sebagai pemenang tender?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting untuk dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan dan pengelolaan anggaran daerah. ( Surjono/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades serentak di wilayah Kabupaten TTS dipastikan batal. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jaga Situasi Kamtibmas dan Hindari Provokasi
TUTUP UNTUK RAKYAT BUKA JAM 02.30 WIB ISI 4 TANDON DAN PULUHAN JERIGEN.”SPBU 65.748.001 PULANG PISAU DIDUGA SEBUT “BACKUP HINGGA KAPOLDA
Api bakar Daun kering disertai hembusan angin kencang, bakar lahan milik warga Pabelan.
Terkuak Remaja Kabupaten Semarang Hilang Tinggalkan Rumah, Polres Semarang Berikan Keterangan.
TUTUP UNTUK RAKYAT BUKA JAM 02.30 WIB ISI 4 TANDON DAN PULUHAN JERIGEN.”SPBU 65.748.001 PULANG PISAU DIDUGA SEBUT “BACKUP HINGGA KAPOLDA”
Lelang Barjas Diduga di Kondisikan Purworejo Memanas, Sumakmun Siapkan Aksi Demo Besar
Salah Kasih Resep Obat di Puskesmas Jenawi Karanganyar, Keselamatan Pasien Dipertaruhkan
Agatha Cira Orzsebeth Roem Eksa: Si Multi Talenta Asli Salatiga Siap Mengharumkan Nama Kota
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:57 WIB

Pilkades serentak di wilayah Kabupaten TTS dipastikan batal. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jaga Situasi Kamtibmas dan Hindari Provokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 07:14 WIB

TUTUP UNTUK RAKYAT BUKA JAM 02.30 WIB ISI 4 TANDON DAN PULUHAN JERIGEN.”SPBU 65.748.001 PULANG PISAU DIDUGA SEBUT “BACKUP HINGGA KAPOLDA

Sabtu, 5 September 2026 - 07:04 WIB

Api bakar Daun kering disertai hembusan angin kencang, bakar lahan milik warga Pabelan.

Jumat, 4 September 2026 - 22:30 WIB

TUTUP UNTUK RAKYAT BUKA JAM 02.30 WIB ISI 4 TANDON DAN PULUHAN JERIGEN.”SPBU 65.748.001 PULANG PISAU DIDUGA SEBUT “BACKUP HINGGA KAPOLDA”

Jumat, 4 September 2026 - 18:35 WIB

Lelang Barjas Diduga di Kondisikan Purworejo Memanas, Sumakmun Siapkan Aksi Demo Besar

Berita Terbaru