Wakapolres Demak Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infojatengnews.com DEMAK, – Jabatan Wakapolres Demak berganti. Kompol Yuniarto Assidiq yang sebelumnya menjabat PS Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Jawa Tengah dipercaya mengisi posisi Wakapolres Demak menggantikan Kompol Hendrie Suryo Liquisasono.

Serah terima jabatan Wakapolres Demak digelar di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Sabtu (29/8/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menekankan pentingnya penyegaran organisasi untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja kesatuan.

Kompol Hendrie selanjutnya dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Binopsnal Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Menurut Kapolres, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Pergantian jabatan tidak hanya berkaitan dengan penempatan personel, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ritme kerja organisasi dan menghadirkan semangat baru dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Hendrie atas dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas sebagai Wakapolres Demak. Ia menilai Hendrie telah berperan dalam membantu pengendalian organisasi serta menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Demak.

Kepada Yuniarto, Kapolres meminta agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru. Koordinasi dengan seluruh jajaran juga dinilai penting agar berbagai agenda kesatuan dapat berjalan secara baik.

โ€œKepercayaan ini adalah sebuah kehormatan. Segera lakukan penyesuaian diri. Pastikan agenda terdekat kesatuan, seperti rapat evaluasi internal, manajemen logistik, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan presisi,โ€ ujar Kapolres dalam amanatnya.

Selain pergantian Wakapolres, Kapolres mengingatkan seluruh personel mengenai tantangan tugas Kepolisian yang semakin dinamis. Menurut dia, masyarakat membutuhkan kehadiran polisi yang responsif, transparan, dan humanis.

Karena itu, personel Polres Demak diminta meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas. Kapolres juga mengingatkan agar anggota menghindari pelanggaran sekecil apa pun yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Galian C Did uga Ilegal di Ngoro Mojokerto Terus Beroperasi, Warga Desak Penegakan

Kapolres juga meminta para perwira meningkatkan Pengawasan Melekat atau Waskat. Pengawasan tersebut, kata dia, bukan ditujukan untuk mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pimpinan.

โ€œWaskat bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan bentuk mitigasi, kepedulian, dan tanggung jawab moral pemimpin untuk memastikan anggotanya tetap berada pada jalur pengabdian yang benar,โ€ kata Kapolres.

Kapolres berharap pergantian Wakapolres dapat memperkuat soliditas internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Demak.

โ€œJabatan adalah amanah strategis yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap pejabat dituntut untuk memberikan sumbangsih terbaik dan menjaga marwah kesatuan,โ€ tutup Kapolres Demak.

Editor : Rizky

Sumber Berita: Humas Polres Demak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB