AW Jadi Tersangka Penipuan Sertifikat, Korban Desak Polrestabes Semarang Dalami Keterlibatan Oknum BPR Arto Moro

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG —INFOJATENGNEWS.COM — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah yang dijadikan agunan kredit di BPR Arto Moro memasuki babak baru. Penyidik Polrestabes Semarang telah resmi menetapkan AW sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan Syahirul Arif bersama istrinya sejak Mei 2024.

Penetapan ini disambut apresiasi oleh korban. Namun perkara dinilai belum tuntas; korban bersama penasihat hukum mendesak penyidik mendalami dugaan keterlibatan oknum pegawai BPR Arto Moro dalam rangkaian proses kredit yang menjadi pokok persoalan.

Kronologi: Sertifikat Dijaminkan Berulang Kali

Perkara bermula saat Syahirul Arif membeli rumah di Jalan Sawi Raya, Kelurahan Sendangguwo, Semarang, dari AW. Saat proses pelunasan, korban mengetahui sertifikat tanah tersebut ternyata sedang dijaminkan AW di BPR Arto Moro. Korban pun menebus sertifikat hingga lunas.

Namun persoalan muncul kembali: AW diduga menjaminkan ulang sertifikat yang sama ke BPR Arto Moro senilai Rp625 juta, yang kemudian mengalami kemacetan.

Di tengah situasi tersebut, korban didatangi dua orang yang mengaku pegawai BPR Arto Moro berinisial YB dan A. Korban dibujuk mengambil alih pinjaman dan menjadi debitur baru dengan nilai dinaikkan menjadi sekitar Rp1,1 miliar, yang disebut untuk menutup tunggakan milik AW.

Penandatanganan perjanjian dilakukan dengan kesepakatan tertulis soal penggantian jaminan. Namun muncul kejanggalan: dokumen mencantumkan tanggal 30 November 2023, padahal korban menyatakan penandatanganan dilakukan pada 12 Desember 2023, dan pada tanggal yang tertera itu istri korban sedang berada di Bali.

Hingga kini kredit Rp1,1 miliar tersebut macet, sertifikat masih tertahan sebagai agunan, dan korban menyatakan tidak pernah menerima sepeser pun dana tersebut.

Korban: Penyidikan Tak Berhenti di AW

Syahirul Arif mengapresiasi kegigihan penyidik Polrestabes Semarang. Namun ia meminta proses hukum tidak berhenti hanya pada AW.

Baca Juga:  Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Tebingtinggi, lakukan upaya RJ dugaan Pencurian dua Buah Tandan Sawit di Kebun Manako

“Kami berharap oknum pegawai BPR Arto Moro yang diduga terlibat juga diungkap perannya dan ditindak sesuai hukum, apabila memang terbukti,” tegasnya.

Somasi Dilayangkan, Akan Lapor ke OJK

Penasihat hukum korban, Dedi Arif Cahyono, S.H., menyatakan telah melayangkan somasi resmi kepada BPR Arto Moro. Pihaknya meminta penyerahan dokumen penting: mutasi rekening beserta legalisasi atas nama klien, serta surat asli perjanjian kredit tertanggal 12 Desember 2023.

“Dokumen ini krusial untuk mengurai rangkaian transaksi. Harap segera diserahkan kepada kami maupun penyidik agar perkara ini terang benderang,” ujar Dedi.

Apabila tidak ditindaklanjuti, langkah hukum lebih lanjut akan diambil, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perkara kini masih dalam proses penyidikan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi seluruh pihak yang disebut dalam peristiwa ini.
Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro: Kenaikan Pangkat Harus Diikuti Kedewasaan Berpikir dan Tanggung Jawab
Surpres Prabowo Jadi Dasar Uji Kelayakan, Suyudi Tekankan Polri Harus Jaga Ruang Aman bagi Pembangunan
Suranto, S.H. & Partners: Di Bawah Kepemimpinan Suyudi Ario Seto, Polri Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro Kobarkan Semangat Kesaktian Pancasila
PTSL Pidodokulon 2026, 40 Sertifikat Diserahkan kepada Warga
PGRI Cabang Gamping & Korppri Sub Unit Gamping Salurkan 30 Tangki Air Bersih ke Warga Tepus Gunung Kidul
Sopir Mengaku Anggota TNI Diduga Terlibat Curanmor, Diamankan Tim URC Polres Sukoharjo
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Apel Akbar Satlinmas se-Jawa Tengah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pangdam IV/Diponegoro: Kenaikan Pangkat Harus Diikuti Kedewasaan Berpikir dan Tanggung Jawab

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:07 WIB

AW Jadi Tersangka Penipuan Sertifikat, Korban Desak Polrestabes Semarang Dalami Keterlibatan Oknum BPR Arto Moro

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Surpres Prabowo Jadi Dasar Uji Kelayakan, Suyudi Tekankan Polri Harus Jaga Ruang Aman bagi Pembangunan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Suranto, S.H. & Partners: Di Bawah Kepemimpinan Suyudi Ario Seto, Polri Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PTSL Pidodokulon 2026, 40 Sertifikat Diserahkan kepada Warga

Berita Terbaru