Surpres Prabowo Jadi Dasar Uji Kelayakan, Suyudi Tekankan Polri Harus Jaga Ruang Aman bagi Pembangunan

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | INFOJATENGNEWS.COM // Kamis, 1/10/2026 — Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Keputusan diambil secara aklamasi oleh anggota Komisi III DPR RI yang hadir. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan forum, yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota yang hadir.

Dengan keputusan tersebut, tahapan pembahasan di Komisi III dinyatakan selesai dan proses selanjutnya berlanjut ke Rapat Paripurna DPR RI.

Berawal dari Surat Presiden

Proses tersebut berawal dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru. Berdasarkan surat itu, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III melakukan uji kelayakan terhadap Suyudi.

Dalam proses fit and proper test, Suyudi menyampaikan visi dan arah kepemimpinannya apabila mendapat amanah memimpin Polri.

Ia mengaitkan tugas kepolisian dengan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto, antara lain reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi serta narkoba, penguatan keamanan nasional, dan pembangunan sumber daya manusia.

Namun, Suyudi menegaskan bahwa Polri tetap bekerja berdasarkan kewenangan yang dimiliki dan tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya.

Menurutnya, peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta melakukan penindakan terhadap tindak pidana sesuai kewenangan.

Menunggu Tahap Paripurna

Persetujuan Komisi III DPR RI belum menjadi tahap akhir proses pengangkatan Kapolri. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan pada tingkat berikutnya.

Baca Juga:  Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Dengan demikian, proses pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memasuki tahapan berikutnya di DPR RI. Marno (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
Anniversary ke-4, Brigade Joxzin Purworejo Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako di Empat Wilayah
Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati
KSM Randu Makmur Banyumas Dilirik Dunia Internasional, Namun Biaya Kelengkapan Dokumen Ditanggung Pribadi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.

Berita Terbaru