Gencarkan KRYD, Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA –INFOJATENGNEWS.COM Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta (Polda DIY) bersama jajaran Polres/Polresta terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) ilegal maupun oplosan, (Kamis, 6 Agustus 2026).

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda DIY agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa sepanjang periode 11 Januari hingga 30 Juni 2026, jajaran Polda DIY telah menggelar ribuan penindakan dan berhasil menyita belasan ribu botol barang bukti miras dari berbagai lokasi.

“Selama semester pertama tahun 2026, tepatnya periode 11 Januari hingga 30 Juni, Polda DIY dan jajaran telah melaksanakan sebanyak 4.855 kegiatan KRYD. Dari rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 443 kasus berhasil diungkap dan diselesaikan,” ujar Kombes Pol Ihsan, S.I.K.

Dari total pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13.817 botol miras, yang terdiri dari 9.693 botol miras pabrikan dan 4.124 botol miras oplosan.

Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan bahwa penindakan gencar ini menyasar berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP). Adapun tiga lokasi penyitaan terbanyak didominasi di lingkungan rumah warga sebanyak 136 lokasi, jalan umum sebanyak 113 lokasi, serta outlet dan toko masing-masing sebanyak 46 lokasi.

“Peredaran miras ilegal dan oplosan kerap menjadi pemicu utama timbulnya aksi kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, penindakan tegas dan penertiban secara masif akan terus kami lakukan secara berkesinambungan,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Kabidhumas juga mengimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi penjualan atau peredaran miras ilegal, diharapkan segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110.(Wj – Red)

Baca Juga:  Gema Doa dan Dedikasi: ALFA & PASGON Cilacap Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 untuk Bapak Arif Gonteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Gudang Penampungan BBM Ilegal, Aktivitas Mencurigakan di Suradadi Tegal Terendus Awak Media
Pemilik Counter HP Royal Phone Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Grobogan, Polisi Dalami Keterkaitan dengan Kasus Pencurian.
Kapolres Demak Dukung Demak Expo 2026, Perkuat Iklim Aman bagi UMKM dan Investasi
Manfaatkan Kepercayaan Korban, Pelaku Curanmor Juwana Dibekuk Polisi di Surabaya
Patroli Siber Polres Kendal Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, 4 Pemuda Diamankan
Diduga Ada Perbedaan Keterangan Saksi dalam Sidang Dugaan Pinjaman Fiktif KSSPS Nur Insani, Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Fakta Persidangan di PN Demak
SUKINDAR KETUA LDII PC KECAMATAN NGALIYAN KOTA SEMARANG DISTRIBUSIKAN MAJALAH NUANSA KE APARAT TIGA PILAR
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Counter HP Royal Phone Ambarawa.
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Diduga Jadi Gudang Penampungan BBM Ilegal, Aktivitas Mencurigakan di Suradadi Tegal Terendus Awak Media

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Pemilik Counter HP Royal Phone Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Grobogan, Polisi Dalami Keterkaitan dengan Kasus Pencurian.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Kapolres Demak Dukung Demak Expo 2026, Perkuat Iklim Aman bagi UMKM dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Korban, Pelaku Curanmor Juwana Dibekuk Polisi di Surabaya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Patroli Siber Polres Kendal Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, 4 Pemuda Diamankan

Berita Terbaru