Diduga Oknum Sekdes Pasirwaru Tilep Uang Pembuatan AJB, Warga Minta Kepastian Hak Kepemilikan Tanah

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang โ€“ Infojatengnws.com
Dugaan persoalan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) mencuat di Desa Pasirwaru, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Seorang warga Kampung Lamujan mengeluhkan belum selesainya proses pembuatan surat AJB yang telah diajukan sejak Februari 2025, meski sejumlah uang telah diserahkan kepada salah satu perangkat desa.

Tim Media **Tribuncakranws** melakukan penelusuran pada Senin (08/06/2026) dengan mendatangi Kantor Desa Pasirwaru untuk meminta klarifikasi terkait laporan warga tersebut. Dalam kunjungan tersebut, awak media menemui Kepala Desa Pasirwaru, Asep, beserta sejumlah staf desa guna menggali informasi mengenai dugaan permasalahan administrasi pembuatan AJB.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga Kampung Lamujan yang mengajukan pembuatan AJB, dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp1.600.000 kepada salah satu perangkat Desa Pasirwaru berinisial Masyadi yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).

Warga tersebut mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait proses pembuatan AJB miliknya. Ia mempertanyakan kendala yang menyebabkan surat kepemilikan tanah tersebut belum juga selesai.

“Awalnya pengajuan pembuatan AJB dilakukan pada Februari 2025. Uang sudah diberikan, namun sampai sekarang belum ada kepastian kapan surat tersebut selesai,” ungkap warga kepada awak media.

Selain itu, warga lain bernama Fahru juga disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp2.600.000 untuk proses pembuatan AJB. Namun, menurut keterangan warga, dokumen yang diharapkan belum juga diterima.

Warga berharap pemerintah desa dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar hak kepemilikan tanah berupa lahan pekarangan dapat memiliki dasar hukum yang jelas melalui surat AJB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pasirwaru, Asep, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami selaku pemerintah desa akan segera mengurus dan menyelesaikan pembuatan surat AJB tersebut. Kami beri waktu dalam satu minggu ini dan akan kami informasikan perkembangannya,” ujar Asep kepada awak media.

Baca Juga:  Drs. H. Imam Tunggara Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun Partai Demokrat di Kabupaten Bandung Barat

Sementara itu, terkait dugaan adanya penyalahgunaan uang pembuatan AJB oleh oknum perangkat desa, hingga berita ini diterbitkan pihak Media Intipena.com masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari Sekdes Pasirwaru, Masyadi, untuk mendapatkan keterangan secara berimbang.

Media **Infojatengnws.com** akan terus mengawal perkembangan persoalan ini serta meminta pihak terkait memberikan kepastian hukum dan pelayanan administrasi yang transparan kepada masyarakat.

**Redaksi: Bojjes/Mugiono*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun
Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus
BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial
โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso
Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS
Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris
Pendampingan PK Bapas Pati Berhasil, Diversi Enam ABH di Rutan Kudus Capai Kesepakatan
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang โ€“ Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:41 WIB

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:07 WIB

Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WIB

BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:03 WIB

โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:57 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS

Berita Terbaru