Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara-Infojatengnews.com-warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak pembangunan Gardu Induk dan pemasangan Tiang listrik di depan rumah warga pada tanggal 9/6/2026 , pukul 13.11 wib .

Salah satu Tim Kuasa Hukum warga, ADH end partner mengutarakan warga menolak dan keberatan adanya gardu induk yang ada di Desa Tunggul Pandean, kami tidak menolak adanya program-program pemerintah .

Dan kami akan menyurati kepada beberapa pihak instansi terkait dan juga tembusan ke Bapak Presiden Prabowo untuk menghentikan sementara pembangunan gardu induk yang ada di desa tunggul Pandean khususnya dari PLN karena gugatan sedang berjalan, ungkap ADH end partner, kami menduga ada permainan terkait pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik di depan rumah warga .

Warga merasa adanya pembangunan Gardu Induk, tidak pernah di beri tahu dan di sosialisasikan, tau-tau ada pemasangan tiang listrik di depan rumah-rumah warga sejak tahun 2017, tambah” pengacara warga ADH end partner .

Warga menginginkan Gardu Induk yang ada di desa Tunggul Pandean segera di hentikan, Kami menolak dan keberatan adanya pembangunan Gardu Induk, karena merusak tanaman pertanian, tanah pertanian dan saluran irigasi .

Selama pembangunan Gardu Induk kami sebagai warga tidak pernah di beri tahu dan tidak pernah di ikut sertakan dan tidak pernah di sosialisasikan dalam pembangunan Gardu Induk tersebut, dari Kepala Desa atau instansi terkait .

Ketika tiang listrik di bangun di depan rumah warga dan pembangunan Gardu Induk pada tahun 2017 tidak ada dari pihak PLN, Kepal Desa dan pemerintah Kabupaten Jepara tidak pernah memberikan sosialisasi kepada warga, mereka tidak pernah melihat dampak pertanian kami, tanah kami, ladang kami dan kesehatan para warga yang nantinya gardu induk ini sudah berfungsi dan teralirkan listrik ungkap warga .

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah Digelar di Cilacap, Jurnalis Se-Jateng Nyatakan Dukungan

ADH end partner salah satu Pengacara warga bernama media, kami akan mengawal gugatan di pengadilan negeri Jepara terkait gugatan yang sudah di daftarkan agar bisa berjalan dan pemerintah mendengarkan keluhan atau keberatan warga Tunggul Pandean .

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Menyapa Hadirkan Pelayanan Humanis dalam Pendampingan Pengajuan BPKB Hilang di Karanganyar
PT. CML Metro Medika gugat Pemerintah Kabupaten TTU. Ketua GARDA Kab. TTU : Kawal proses hukum dan jaga situasi Kamtibmas
Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi
Perkuat Budaya Literasi Warga Binaan, Lapas Pati Gandeng Perpusda Lewat Program Silang Layan
“Oknum Hakim Diduga Ada Sesuatu, Para Korban Melaporkan Oknum Hakim ketua Jak – Sel, Ke MA, KY, DPR Komisi III dan KPK”
Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa
Panen 56 Kilogram Ikan Lele di Lahan SAE, Lapas Kelas IIB Pati Perkuat Pembinaan Kemandirian dan Ketahanan Pangan
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:56 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pelayanan Humanis dalam Pendampingan Pengajuan BPKB Hilang di Karanganyar

Senin, 27 Juli 2026 - 08:30 WIB

PT. CML Metro Medika gugat Pemerintah Kabupaten TTU. Ketua GARDA Kab. TTU : Kawal proses hukum dan jaga situasi Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:41 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:25 WIB

Perkuat Budaya Literasi Warga Binaan, Lapas Pati Gandeng Perpusda Lewat Program Silang Layan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

“Oknum Hakim Diduga Ada Sesuatu, Para Korban Melaporkan Oknum Hakim ketua Jak – Sel, Ke MA, KY, DPR Komisi III dan KPK”

Berita Terbaru