Gebyar PBB-P2 Banyumas 2026, Realisasi Sudah 74 Persen, Wajib Pajak Taat Dapat Hadiah

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS Infojatengnews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas menggelar acara Gebyar PBB-P2 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Kegiatan pengundian hadiah dilaksanakan Jumat pagi (19/9) mulai jam 09.00 hingga 11.00 WIB di Pendopo Si Panji Banyumas.

Kepala Bapenda Banyumas mengatakan, penghargaan diberikan kepada seluruh wajib pajak PBB-P2 tahun 2026 yang telah lunas dan tertib membayar tepat waktu sebelum batas akhir 31 Agustus 2026.

“Alhamdulillah baru saja tadi jam sembilan sampai jam sebelasan kita selesai melakukan kegiatan gebyar PBB P2 terkait pemberian penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang telah tertib dan lunas membayar PBB sebelum 31 Agustus,” ujar Kepala Bapenda Sugeng Amin S.H.,M.H.

Bagi warga yang nomor objek pajaknya keluar sebagai pemenang undian, Bapenda akan mengumumkan melalui Camat dan Kades/Lurah se-Kabupaten Banyumas.

Para pemenang diminta segera menghubungi kantor Bapenda Kabupaten Banyumas untuk mendapatkan surat pengantar guna pengambilan hadiah di tempat yang telah ditunjuk.

Terkait realisasi pendapatan, Bapenda mencatat hingga saat ini capaian PBB-P2 sudah di angka *74 persen lebih* dari target tahun 2026,Insyallah di Bulan Desember nanti sudah diangka 98 %

“Terus ada wacana nantinya ditahun depan untuk tahun depan program hadiah untuk desa yang taat dan paling cepat dalam mencapai target PBB bisa 100%,bukan sifatnya hadiah fisik yang kita berikan seperti Mobil,motor dll,akan tetapi untuk desa yang berhasil memenuhinya akan kita berikan adalah” Bantuan Keuangan,” buat desa,Ayolah kita taat bayar pajak,karena apapun bentuknya pajak yang kita pungut dari rakyat,akan kita balikan sepenuhnya kepada rakyat,” Pungkasnya

( Iwan/Red )

Baca Juga:  Lansia Rugi Rp1,05 Miliar, Pasutri Pengusaha Walet Kini Berstatus Tersangka di Polda Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi MTsN 2 Kota Semarang Aishwarya Alexandra Kusuma Buana Wakili Jawa Tengah di MISS TEENAGER MUSLIMAH INDONESIA 2026
Rencana Biaya Perpisahan Rp700 Ribu per Siswa di SMPN 21 Semarang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Siap Koordinasi dengan Dinas
AKTIVITAS USAHA DI JATIROGO TUBAN DISOROT! BAHAN BAKU DIDUGA DARI GALIAN PASIR KUARSA ILEGAL, SOLAR SUBSIDI DAN IZIN DIPERTANYAKAN
Tiga pengakuan di lapangan picu pertanyaan soal legalitas, reklamasi, dan dugaan dampak lingkungan
Diduga Hanya Kantongi NIB, Tambang Pasir CV. Sartika Putra Jaya di Mancak Disorot Warga
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Galian Pasir Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Lahan Pertanian Terancam Rusak
Jelang Pilkades 2026, Romo Dr. Agustinus Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Sitkamtibmas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:31 WIB

Siswi MTsN 2 Kota Semarang Aishwarya Alexandra Kusuma Buana Wakili Jawa Tengah di MISS TEENAGER MUSLIMAH INDONESIA 2026

Senin, 2 November 2026 - 17:00 WIB

Rencana Biaya Perpisahan Rp700 Ribu per Siswa di SMPN 21 Semarang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Siap Koordinasi dengan Dinas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:07 WIB

AKTIVITAS USAHA DI JATIROGO TUBAN DISOROT! BAHAN BAKU DIDUGA DARI GALIAN PASIR KUARSA ILEGAL, SOLAR SUBSIDI DAN IZIN DIPERTANYAKAN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tiga pengakuan di lapangan picu pertanyaan soal legalitas, reklamasi, dan dugaan dampak lingkungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Diduga Hanya Kantongi NIB, Tambang Pasir CV. Sartika Putra Jaya di Mancak Disorot Warga

Berita Terbaru