Topik Polda Jawa Tengah

NASIONAL

Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

NASIONAL | Sabtu, 12 September 2026 - 16:49 WIB

Sabtu, 12 September 2026 - 16:49 WIB

SEMARANG – Infojatengnews.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati mendorong adanya perhatian lebih terhadap tata kelola anggaran kerja sama publikasi pemerintah. Pengawasan dinilai…

NASIONAL

Gus Miftah: Pelantikan PWI LS Jawa Tengah 10 November, Targetkan Kehadiran Presiden Prabowo

NASIONAL | Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WIB

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WIB

SEMARANG โ€” Rapat koordinasi strategis persiapan pelantikan Pengurus Wilayah Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Jawa Tengah berlangsung lancar, khidmat, dan kondusif, Sabtu…

NASIONAL

Sengketa Lahan Kembaran: Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Istri Almarhum Warnai Jual Beli Tanah

NASIONAL | Jumat, 11 September 2026 - 14:52 WIB

Jumat, 11 September 2026 - 14:52 WIB

BANYUMAS โ€” Infojatengnews.com-Sengketa tanah sawah di Dusun Luyuh, Desa Kembaran, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, mengungkap sejumlah kejanggalan serius, mulai dari dugaan pemalsuan tanda tangan…

NASIONAL

Polres Semarang Ringkus tersangka jambret di Suruh.

NASIONAL | Jumat, 11 September 2026 - 14:17 WIB

Jumat, 11 September 2026 - 14:17 WIB

Polres Semarang_Infojatengnews.com-Polda Jateng. Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Dadapayamโ€“Salatiga, wilayah Dusun Jambe Desa Dadapayam Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, berhasil diungkap jajaran Polres Semarang….

NASIONAL

Beraksi 12 lokasi tower di Kab. Semarang, seorang Pegawai perusahaan Telekomunikasi dibekuk Polres Semarang.

NASIONAL | Jumat, 11 September 2026 - 14:12 WIB

Jumat, 11 September 2026 - 14:12 WIB

Polres Semarang_Infojatengnews.com-Polda Jateng. Polres Semarang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau penggelapan dalam jabatan yang menyasar sejumlah tower telekomunikasi di wilayah Kabupaten…

Bupati purworeja

LSM Tamperak. Penarikan Surat Dukungan Sebelum Terbit SPPBJ. PPK Harus Batalkan Pemenang Lelang.

Bupati purworeja | Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

PURWOREJO-Infojatengnews.com—-Ketua DPW LSM Tamperak Jateng Sumakmun menyampaikan didepan awak media bahwa penarikan surat dukungan sebelum terbit SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa) dapat membatalkan pemenang…

NASIONAL

Sugiyono Penuhi Undangan Klarifikasi Ditres Siber Polda Jateng Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

NASIONAL | Kamis, 10 September 2026 - 08:05 WIB

Kamis, 10 September 2026 - 08:05 WIB

SEMARANG,Infojatengnews.com-Sugiyono Hadiri Klarifikasi Ditres Siber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi untuk Bongkar Dugaan Pencemaran Nama Baik Dipanggil Ditres Siber Polda Jateng, Sugiyono Datang Bawa…

Boyolali

*Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan* BOYOLALI โ€“ Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I..K., M.Si. mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang melibatkan dua anak di bawah umur. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali dalam rilis kepada awak media, Rabu (9/9/2026). Kasus tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Dukuh Tompak RT 001/RW 006, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Pengungkapan bermula ketika pada Jumat (4/9/2026) petugas memperoleh informasi dari media sosial Instagram terkait video yang memperlihatkan dua orang yang diduga pelajar terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam di tengah jalan raya Solo-Semarang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Ampel melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Senin (7/9/2026), petugas berhasil mengamankan dua anak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. โ€œDari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua anak tersebut sebelumnya telah sepakat bertemu untuk melakukan โ€˜Duel Alatanโ€™, yaitu tantangan satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam,โ€ terang Kapolres Boyolali. Dalam aksi tersebut, salah satu anak menggunakan senjata tajam jenis celurit dengan panjang 155 sentimeter, sedangkan anak lainnya menggunakan senjata tajam jenis corbek atau cocor bebek dengan panjang 180 sentimeter. Kapolres menjelaskan, aksi tersebut dilakukan karena faktor gengsi atas nama sekolah masing-masing serta keinginan untuk mendapatkan pengakuan. Kedua anak tersebut diketahui berasal dari sekolah yang berbeda. Aksi duel berlangsung kurang lebih 30 detik. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban yang mengalami luka akibat senjata tajam. Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa kedua senjata tajam tersebut diperoleh melalui media sosial. Celurit dibeli melalui aplikasi Facebook dengan harga Rp230 ribu, sedangkan senjata jenis corbek dibeli melalui aplikasi Instagram dengan harga Rp350 ribu. Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit sepanjang 155 sentimeter dan satu bilah senjata tajam jenis corbek sepanjang 180 sentimeter dalam kondisi patah, serta pakaian dan perlengkapan yang berkaitan dengan kejadian. Selain kedua anak tersebut, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga teman mereka yang berada di lokasi saat aksi โ€œDuel Alatanโ€ berlangsung. Ketiganya juga masih di bawah umur. Atas perbuatannya, kedua anak tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak. Kapolres Boyolali menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi kekerasan yang melibatkan pelajar, khususnya penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun masyarakat. โ€œKami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, tidak membawa maupun memiliki senjata tajam, serta tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak,โ€ tegas Kapolres. Polres Boyolali juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif serta mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi kekerasan, tawuran maupun aktivitas yang dapat berhadapan dengan hukum. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Boyolali | Bupati boyolali | DAERAH | Polda Jawa tengah | Polres boyolali | Kamis, 10 September 2026 - 07:55 WIB

Kamis, 10 September 2026 - 07:55 WIB

BOYOLALI โ€“Infojatengnews.com Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I..K., M.Si. mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang melibatkan dua anak di…

BREAKING NEWS

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

BREAKING NEWS | Bupati purworejo | DAERAH | Kamis, 10 September 2026 - 07:46 WIB

Kamis, 10 September 2026 - 07:46 WIB

PURWOREJO,Infojatengnews.com-Bahwa persaingan usaha terkadang membuat sekelompok orang ingin melakukan jalan pintas semisal dengan melakukan Praktik praktik lelang tender dengan cara melawan hukum. Dalam praktik…

NASIONAL

Tiga Elemen Bersatu di Pati, Polresta, SMSI – Sedulur Sikep Nyawiji Kompak Garda Depan

NASIONAL | Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

PATI – Infojatengnews.com–Upaya menjaga keamanan dan kerukunan di wilayah Kabupaten Pati terus diperkuat melalui komunikasi lintas elemen masyarakat. Sinergi antara kepolisian, insan pers, perusahaan…