Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas?

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG,Infojatengnews.com
Praktek penggelembungan atau pemalsuan identitas kependudukan kembali memicu sorotan tajam di Kabupaten Batang. Kali ini, dugaan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang melibatkan seorang direktur perusahaan swasta tak sekadar menjadi urusan kejahatan administrasi biasa, melainkan merembet hingga ke jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Batang.

โ€‹Kasus yang menyeret nama Shoraya Lolyta Octaviana, Direktur PT Indoraya Multi Internasional (PT IMI), kini resmi memasuki babak baru. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap pejabat publik yang terseret dalam pusaran data ini telah berjalan.

*โ€‹Sengketa Bisnis yang Membuka “Kotak Pandora”*

โ€‹Terbongkarnya kasus ini bukan berawal dari sidak pemerintah, melainkan dari sengketa hukum yang ditangani Kantor Hukum ADVOKASI.ID. Saat mendampingi kliennya, Dani Purwanti dan Retno Setyowati, terkait persoalan hukum dengan PT IMI, tim advokat justru menemukan kejanggalan fatal pada dokumen kependudukan sang direktur, Shoraya Lolyta Octaviana.

โ€‹Shoraya terindikasi kuat memiliki dua NIK aktif. Namun, yang paling menohok dan memicu tanda tanya besar publik adalah temuan pada salah satu data NIK tersebut: mencantumkan Budhi Santoso dan Puji Utami sebagai orang tua kandung Shoraya.

โ€‹Budhi Santoso bukanlah orang biasaโ€”ia merupakan pejabat eselon II yang kini aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Batang. Sementara Puji Utami adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di SMP Negeri 8 Batang.

โ€‹Tak berhenti di situ, penelusuran pelapor juga mendapati fakta bahwa Shoraya memang pernah tinggal di kediaman Budhi dan Puji semasa sekolah. Temuan ini langsung memicu spekulasi mendalam mengenai keabsahan dokumen negara dan dugaan manipulasi data kependudukan yang melibatkan aparatur sipil negara.

*โ€‹BKPSDM Janji Periksa: Uji Nyali Pemkab Usut Pejabat Sendiri*

Baca Juga:  Bekali Generasi Muda di Era Digital, Polres Kendal Gelar Pengimbasan Pelatihan AI Bagi Ratusan Pelajar di Weleri

โ€‹Menanggapi laporan resmi yang dilayangkan sejak 24 Juni 2026, BKPSDM Kabupaten Batang akhirnya memberikan kepastian. Pada Jumat (14/8/2026), Kabid Penilaian dan Evaluasi Kinerja BKPSDM Kabupaten Batang, Tati Gondo Wartono, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak diendapkan dan telah masuk ke tahap pemeriksaan teknis.

โ€‹Mengingat Budhi Santoso menduduki jabatan struktural eselon II, mekanisme pemeriksaan disiplin ASN merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022. Dengan demikian, pemeriksaan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang selaku atasan langsung.

โ€‹Pemeriksaan ini menjadi ujian krusial bagi transparansi Pemkab Batang. Pasalnya, sesuai aturan kepegawaian, dugaan pelanggaran disiplin PNS bersifat non-delik aduanโ€”artinya, begitu fakta manipulasi atau kejanggalan menyeruak, atasan wajib mengusutnya secara tuntas tanpa dalih menunggu laporan masyarakat.

*โ€‹Pelapor: Bukti Sudah Diserah, Jangan Main-Main!*

โ€‹Pihak pelapor menekankan bahwa langkah membawa persoalan ini ke ranah hukum dan disiplin kepegawaian adalah untuk menuntut akuntabilitas negara, bukan mendahului proses hukum.

โ€‹”Yang kami persoalkan adalah fakta dan dokumen keberadaan dua NIK atas nama Shoraya, di mana salah satunya mencantumkan nama pejabat publik sebagai orang tua kandung. Kami tidak mengambil kesimpulan sendiri, makanya fakta ini kami serahkan ke instansi berwenang. Publik berhak tahu bagaimana data itu bisa muncul, siapa yang mengajukan, dan atas dasar dokumen apa pencatatan itu dilakukan,” tegas Donni Taufiq dari Kantor Hukum ADVOKASI.ID.

โ€‹Kini, bola panas ada di tangan Pj. Sekda dan Pemkab Batang. Publik menunggu, apakah pemeriksaan ini akan membongkar benang kusut dugaan pencatatan data sipil secara transparan, atau sekadar menjadi formalitas peredam kegaduhan di atas kertas.

(Redaksi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nugraha Budi S SH Berterima kasih Kepada Pemerintah, Atas Penanganan Kasus HAM Yang Baik
Tersangka Penipuan Miliaran Belum Ditahan, Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum Dipertaruhkan
Sinergi Polri dan Insan Pers Makin Solid, SMSI Apresiasi Media Center Mapolresta Pati
Peringati HUT RI ke-81, Dinas PU Banyumas Gelar Kegiatan Kebersamaan: Bukan Sekedar Cari Juara, Tapi Bangun Persatuan dan Kesatuan Hal Yang Paling Utama
BAZNAS Kabupaten Banyumas Peringati HUT RI Ke.81 Gelar Berbagai Lomba
Diduga Langgar Perda, Sebuah Bangunan Berdiri di Zona Hijau dan Membuat Sumur Bor melebihi Kedalaman 60 Meter Tanpa Izin
Dinas Pendidikan Banyumas Gelar Berbagai Lomba Peringati HUT RI Ke.81
Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Nugraha Budi S SH Berterima kasih Kepada Pemerintah, Atas Penanganan Kasus HAM Yang Baik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tersangka Penipuan Miliaran Belum Ditahan, Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Sinergi Polri dan Insan Pers Makin Solid, SMSI Apresiasi Media Center Mapolresta Pati

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Dinas PU Banyumas Gelar Kegiatan Kebersamaan: Bukan Sekedar Cari Juara, Tapi Bangun Persatuan dan Kesatuan Hal Yang Paling Utama

Berita Terbaru