Nugraha Budi S SH Berterima kasih Kepada Pemerintah, Atas Penanganan Kasus HAM Yang Baik

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Infojatengnews.comย  | Kasus Viral Penyekapan oleh oknum karyawan Pedal Padel yang dialami korban AL terus bergulir. Kali ini korban AL mendapat kunjungan dari Dinas sosial DKI Jakarta, tujuan dari kunjungan tersebut adalah upaya untuk melakukan intervensi rehabilitasi sosial dan pemulihan psikososial, kunjungan dilakukan ke kediaman Korban di Jalan Kostrad Raya RT 05 RW 010, Pertukangan, Pesangggrahan, Jaksel, pada hari Kamis, (13/8/2026).

Rencananya AL akan didaftarkan program tentang pengasahan skill dan di asramakan selama 1 Tahun di pusat pelatihan milik dinas sosial DKI Jakarta Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 1 (PSBR TJ 1) di Jalan Tebet Barat Raya no. 100, Jaksel. Namun dikarenakan slot sudah penuh, AL harus menunggu hingga ada yang kosong terlebih dahulu. Disamping itu dari dinsos juga akan melakukan upaya pendampingan pengobatan psikolog yang akan dilakukan di puskesmas pesanggrahan.

Terpisah, Penasehat Hukum AL, Nugraha Budi S SH. mengatakan, “KemenHAM telah melakukan tugasnya dan merekomendasikan Dinas Sosial DKI, namun proses hukum masih terus berjalan, dimana waktu Penahanan Para Tersangka selama 20 hari ditambah 40 hari akan berakhir sekitar 24 Agustus 2026, jika tidak dilimpahkan oleh Penyidik kepada Kejaksaan atau P21, maka Para Tersangka yang habis masa penahanan pada tinggkat Penyidikan, maka demi hukum harus dibebaskan.

“Sementara itu AL juga menghadapai Laporan dugaan tindak Pidana Pencurian dan atau Penggelapan, yang perkaranya saat ini sudah berjalan dan naik menjadi Penyidikan, “ujar Nugraha.

Pihak Pedal Padel, membiarkan Para Tersangka untuk melakukan pembelaan hukum tanpa bantuan Pedal Padel, namun seharus melakukan secara mandiri.

Para Tersangka melalui Kuasa Hukumnya telah berupaya mendamaikan perkara ini dengan penawaran biaya pengobatan Rp 130 juta, namun pihak korban belum menerima, “terang Nugraha.

Baca Juga:  Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: FWJ Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Baru, Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
Pemerintah Desa Bira Timur Melaksanakan Kegiatan Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan Pembangunan DU – RKPD 2028 Dan RKPDes 2027
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Gerak Cepat Polisi, Kasus Pencurian Motor di Grogol Berhasil Diungkap
Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman
Dari Masjid Baiturrahman, Kapolresta Pati Gaungkan โ€œTetep Seduluran Saklawase
Lahan Rumah Sederhana Berubah Komersial, Dua Petinggi Sapphire Mansion Tersangka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:00 WIB

Babak Baru, Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Rabu, 30 September 2026 - 06:44 WIB

Pemerintah Desa Bira Timur Melaksanakan Kegiatan Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan Pembangunan DU – RKPD 2028 Dan RKPDes 2027

Selasa, 29 September 2026 - 19:33 WIB

Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:23 WIB

Gerak Cepat Polisi, Kasus Pencurian Motor di Grogol Berhasil Diungkap

Senin, 28 September 2026 - 13:27 WIB

Filosofi Jawa “Alam Sejati” Agus Kliwir : Keteguhan, Kehidupan dan Pengayoman

Berita Terbaru