RPK-RI Bersama LMKPAI Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Mendorong Transparansi dan Memberantas Korupsi di Sektor Pertambangan Jawa Tengah

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH,Infojatengnews.com.com Rakyat Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (RPK-RI) bersama Lembaga Monitoring Kajian Pertambangan dan Air Indonesia (LMKPAI) menyatakan komitmennya untuk menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum di sektor pertambangan.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum yang diatur perundang-undangan, termasuk penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Publik, gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), maupun langkah hukum lainnya melalui Pengadilan Negeri (PN) apabila diperlukan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kedua lembaga dalam mengawal tata kelola sumber daya alam yang bersih dari praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, aktivitas pertambangan tanpa izin, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan negara, lingkungan hidup, dan masyarakat.

RPK-RI dan LMKPAI menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak konstitusional masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap bentuk penghambatan terhadap akses informasi yang berkaitan dengan perizinan, pengawasan, maupun pengelolaan sektor pertambangan akan disikapi melalui langkah-langkah hukum yang tersedia.

Dalam pernyataannya, RPK-RI dan LMKPAI menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk:

1. Menegakkan hukum secara tegas terhadap dugaan praktik korupsi dan aktivitas pertambangan ilegal.

2. Menjamin keterbukaan informasi publik terkait perizinan, pengawasan, dan pengelolaan pertambangan.

3. Melindungi lingkungan hidup serta hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.

4. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok maupun individu.

Menurut kedua lembaga tersebut, praktik korupsi di sektor pertambangan tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

RPK-RI dan LMKPAI menegaskan akan terus mengawal proses pengelolaan sumber daya alam secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum demi terwujudnya tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga:  VIRAL, Video Wali Murid Kecewa Tak Lolos SPMB SMA N 1 Lubuklinggau, Mengaku Ada Dugaan Pungli Hingg

“Mengawal Transparansi, Menegakkan Keadilan, Menyelamatkan Sumber Daya Alam Indonesia.”

RPK-RI & LMKPAI

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun
Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus
BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial
โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso
Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS
Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris
Pendampingan PK Bapas Pati Berhasil, Diversi Enam ABH di Rutan Kudus Capai Kesepakatan
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang โ€“ Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:41 WIB

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:07 WIB

Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WIB

BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:03 WIB

โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:57 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS

Berita Terbaru