Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Infojatengnews.com  – Polemik terkait keberadaan makam keluarga di Dukuh Muneng, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, yang sempat menjadi perbincangan publik dan ramai di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gebog, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan melibatkan unsur Forkopimcam, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan ahli waris, serta warga yang terdampak.

Dalam forum tersebut, warga menegaskan bahwa pada dasarnya tidak keberatan dengan keberadaan makam ditengah pemukiman. Namun, mereka meminta sejumlah syarat dipenuhi demi menjaga kenyamanan lingkungan dan mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.

Setelah melalui musyawarah, ahli waris menyatakan kesediaannya memenuhi seluruh syarat yang diajukan warga. Di antaranya, makam hanya digunakan untuk satu jenazah, area makam ditutup tembok dan atap, akses masuk hanya melalui Masjid Al-Maghfiroh, pemasangan lampu penerangan, pembersihan pohon dan bambu di sekitar lokasi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga mencabut seluruh keberatan yang sebelumnya disampaikan dan menyatakan menerima keberadaan makam dengan catatan seluruh poin perdamaian dijalankan secara konsisten oleh pihak ahli waris.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Gebog, AKP Siswanto mengatakan, penyelesaian polemik tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan mediasi yang dilakukan berbagai pihak secara berkelanjutan.

Menurutnya, musyawarah menjadi langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Alhamdulillah, melalui beberapa tahapan mediasi yang telah dilaksanakan, hari ini telah tercapai kesepakatan antara warga dan pihak ahli waris. Kesepakatan yang sudah dibuat harus dipedomani dan dilaksanakan bersama oleh seluruh pihak,” ujar AKP Siswanto.

Ia berharap hasil rapat tersebut menjadi solusi akhir sehingga tidak muncul kembali gesekan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polantas Menyapa Berikan Pendampingan Pengurusan BPKB Hilang, Satlantas Karanganyar Pastikan Pelayanan Mudah dan Transparan

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Mari bersama-sama menjaga kerukunan, menghormati hasil musyawarah, dan mengedepankan komunikasi apabila terdapat persoalan di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Gebog Fariq Mustofa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan dialog dan membuka ruang penyelesaian secara damai.

Hasil rapat juga menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bersifat khusus untuk satu makam saja dan tidak dapat dijadikan dasar bagi pemakaman serupa di lokasi tersebut pada masa mendatang.

“Jika terdapat kasus serupa, penyelesaiannya tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Ke-9 Parnaraya Jadi Momentum Satukan Pengusaha, Petani Modern dan Jurnalis Wonogiri
Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng
Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan
Safari Subuh di Hari Kemerdekaan, Kapolresta Pati Tunjukkan Polri Dekat Rakyat
Mengenang Jasa Pahlawan, H. Suwito Gelar Khataman 30 Juz, Tirakatan dan Sholawatan
HUT RI ke-81, Kades Dukuhseti Pilih Asmaul Husna Mengenang Jasa Pahlawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:29 WIB

HUT Ke-9 Parnaraya Jadi Momentum Satukan Pengusaha, Petani Modern dan Jurnalis Wonogiri

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru