Dampak Peralihan Pengelolaan ke APBD, Operasional Trans Banyumas Dihentikan Sementara Mulai 30 Agustus 2026

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas Infojatengnews.com โ€” Layanan transportasi umum Bus Trans Banyumas dipastikan berhenti beroperasi sementara mulai Minggu, 30 Agustus 2026. Penghentian ini dilakukan seiring dengan adanya peralihan pengelolaan (hand-over) operasional Trans Banyumas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas.

โ€‹Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas telah mengalokasikan anggaran operasional hingga akhir Desember 2026, proses transisi pengelolaan tersebut mengharuskan dilakukannya evaluasi operasional secara menyeluruh. Oleh karena itu, seluruh unit armada dihentikan sementara sampai proses evaluasi selesai dilaksanakan.

โ€‹Pemkab Banyumas menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, mengingat angkutan massal ini telah menjadi moda transportasi vital bagi mobilitas harian warga. Pihak pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diupayakan berlangsung sesegera mungkin demi penataan serta penyempurnaan kualitas layanan, dan bukan bentuk pengabaian terhadap kebutuhan publik.

โ€‹Selama masa penyesuaian ini, masyarakat dihimbau untuk mengalihkan rute perjalanan menggunakan moda transportasi alternatif yang tersedia di wilayah Banyumas. Pemkab Banyumas menyatakan komitmennya untuk kembali menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, tertib, terjangkau, dan pasti. Informasi mengenai pengoperasian kembali Trans Banyumas akan diumumkan secara resmi melalui kanal-kanal instansi terkait.

( Iwan/Red )

Baca Juga:  AMPB DAN GNP TIPIKOR JATENG: CUKUP! PERNYATAAN "TIDAK BURU-BURU" PUAN MAHARANI ADALAH PENGHINAAN TERHADAP RAKYAT! RUU PERAMPASAN ASET & HUKUMAN MATI KORUPTOR HARUS SAH SEKARANG!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kuntili Gadog Banyumas Meriah, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan
Kementerian PU Gelar Sosialisasi Penguatan Tebing Sungai Pelus di Desa Ledug, Banyumas, TA 2026
Rangkaian Penutup HUT RI-81 Kecamatan Kembaran Banyumas Gelar Lomba Jalan Sehat
AMPB DAN GNP TIPIKOR JATENG: CUKUP! PERNYATAAN “TIDAK BURU-BURU” PUAN MAHARANI ADALAH PENGHINAAN TERHADAP RAKYAT! RUU PERAMPASAN ASET & HUKUMAN MATI KORUPTOR HARUS SAH SEKARANG!
Desa Jingkang Ajibarang Gelar Pelantikan Kadus 1 dan Kadus 2 Hasil P3D
Karnaval HUT RI ke-81 Desa Jipang Meriah, Nama Kusnan-Sumiarti Menggema
Banyumas Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2027: 259 Desa Ikut pada Gelombang Pertama
Danrem Wijayakusuma Pimpin AKRS, Kenang Jasa Pahlawan di TMP Tanjung Nirwana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Dampak Peralihan Pengelolaan ke APBD, Operasional Trans Banyumas Dihentikan Sementara Mulai 30 Agustus 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kuntili Gadog Banyumas Meriah, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Kementerian PU Gelar Sosialisasi Penguatan Tebing Sungai Pelus di Desa Ledug, Banyumas, TA 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rangkaian Penutup HUT RI-81 Kecamatan Kembaran Banyumas Gelar Lomba Jalan Sehat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:19 WIB

AMPB DAN GNP TIPIKOR JATENG: CUKUP! PERNYATAAN “TIDAK BURU-BURU” PUAN MAHARANI ADALAH PENGHINAAN TERHADAP RAKYAT! RUU PERAMPASAN ASET & HUKUMAN MATI KORUPTOR HARUS SAH SEKARANG!

Berita Terbaru