Infojatengnews.com – Rencana pemberlakuan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai Alfamart se-Kabupaten Banyumas mulai 1 Oktober 2026 memicu gelombang penolakan luas dari masyarakat khususnya juru parkir. Penolakan ini mengemuka bersamaan dengan serangkaian kejanggalan serius, mulai dari ketidakjelasan status legal lahan, data teknis yang belum lengkap, hingga kekhawatiran mendalam akan hilangnya mata pencaharian warga kecil serta terganggunya sistem keamanan dan ketertiban yang sudah terjalin baik selama ini.
Pertemuan Aspirasi Dihadiri Unsur Keamanan & Pemerintah
Penyampaian aspirasi masyarakat juru parkir ini berlangsung sangat tertib, dihadiri unsur aparat dan pemerintah wilayah. Hadir langsung Kapolsek Purwokerto Barat AKP Susanto S.H.,M.H, didampingi Kanit Reskrim, Kanit Intel, Babinkamtibmas Kelurahan Kedungwuluh, serta anggota Koramil 25 yang mencakup wilayah Purwokerto Barat dan Selatan. Turut hadir pula perwakilan Satpol PP, staf Kelurahan Kedungwuluh, dan Kasi Trantib Kecamatan Purwokerto Barat.
Status Lahan & Data Belum Jelas. Dasarnya
Isu mendasar terungkap: ruang parkir yang dimaksud ternyata tidak hanya berada di wilayah zona kota, namun sebagian memanfaatkan area depan bangunan atau lahan pihak ketiga yang statusnya tidak dimiliki atau tidak dikuasai secara sah oleh satu pihak tertentu. Belum lagi data resmi mengenai jumlah titik parkir maupun kapasitasnya belum tersedia secara rinci. Hal ini dinilai menyulitkan transparansi dan keadilan dalam penyusunan kebijakan publik.
Pengelolaan Dinilai Tak Seimbang, Rakyat Kecil Tertekan
Tokoh masyarakat dan elemen warga mempertanyakan mengapa pemerintah daerah seolah terpusat hanya pada sektor parkir dan mengusik kaum kecil, padahal potensi pendapatan dari aset daerah lain yang bernilai tinggi seperti perhotelan belum tergarap maksimal dengan manajemen yang terbuka dan profesional. Ketidakjelasan aliran dana hasil parkir serta target pendapatan yang belum rinci juga menjadi sorotan tajam.
Ardi Siswanto: Sistem Berjalan Aman Puluhan Tahun, Parkir Gratis Justru Bawa Risiko
Dalam pernyataannya Rabu (16/9/2026), tokoh masyarakat yang peduli pada nasib juru parkir, Arief Gunawanto, menegaskan pentingnya rekam jejak yang sudah teruji. Koordinator lapangan yang telah menjaga Alfamart Alun-alun Purwokerto sejak 1996 membuktikan sistem yang berjalan selama ini sangat aman dan tertib tidak pernah ada kendaraan hilang tanpa membebani toko maupun pemda. Keberadaan juru parkir justru sangat membantu kelancaran lalu lintas dan mencegah pungli. Jika sistem ini dihapus, dikhawatirkan menambah pengangguran dan menimbulkan risiko keamanan tanpa adanya pihak yang bertanggung jawab.
Tuntutan: Tinjau Ulang, Musyawarah & Dengarkan Suara Rakyat
Masyarakat bersatu meminta rencana tersebut ditinjau ulang atau dibatalkan. Harapannya, kebijakan disusun dengan musyawarah yang memadai, transparan data dan status lahannya, serta mengedepankan rasa kemanusiaan dan kepedulian. “Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ucap Ardi Siswanto selaku tokoh masyarakat yang banyak dimintai bantuan oleh juru parkir untuk membantu permasalahan ini,serta berharap Pemkab Banyumas mau mendengar keluhan warga yang merasa terzalimi dan tidak memaksakan kehendak yang merugikan banyak pihak.sebelum aturan ini dilaksanakan.harap tinjau dan tinjau kembali dulu,buat apa kebijakan satu pihak nantinya akan mengorbankan beberatus juru parkir yang mempunyai tanggung jawab ribuan orang yang wajib dihidupi,” ungkapnya
( Iwan/Red )








