DEMI MERAUP KEUNTUNGAN BESAR, KEAMANAN KESELAMATAN PENGUNJUNG WISATA HONAY WADUK CENGKLIK DIABAIKAN PENGELOLA

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI, JAWA TENGAH -INFOJATENGNEWS.COM+ Di balik ramainya pengunjung dan gemerlap spot foto instagramable di kawasan wisata Honay Waduk Cengklik , tersimpan persoalan serius yang menyangkut nyawa manusia. Keselamatan dan keamanan pengunjung diduga kuat diabaikan oleh pihak pengelola demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Berdasarkan Tenuan data Di Lokasi Pariwisata Honay Waduk Cengklik, tercatat fasilitas krusial seperti, Jalur Evakuasi TIDAK ADA, Asuransi Pengunjung TIDAK ADA Padahal, kawasan ini merupakan wisata air dengan risiko tinggi yang setiap hari dikunjungi ratusan wisatawan, termasuk anak-anak.

Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa kejanggalan:

1. Wahana Air Tanpa Standar Keselamatan Jelas:* Wahana seperti perahu motor, ( Seped Bod) Perahu Wisata, maksimal Kafasitas nya Tidak Jelas, dan tidak terlihat adanya petugas lifeguard yang siaga, pelampung yang memadai, maupun papan SOP keselamatan yang jelas.

2.Orientasi Bisnis Semata: Tiket masuk mulai Parkir hingga tiket terusan Masuk ditarik dari pengunjung, namun investasi untuk keselamatan seperti asuransi, Keselamatan jalur evakuasi Terlihat Nihil, di nilai tidak sebanding.

Seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami bayar , tapi kalau terjadi apa-apa siapa yang tanggung jawab? Pelampung saja terlihat hanya beberapa sepeeti buat pajangan, gak sebading dengan kafasitas yang pengunjung yang naik Perahu wisata itu ” Ujar nya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Honay Waduk Cengklik belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat mendesak Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kabupaten Boyolali IBWS, serta Polres Boyolali Dan Dinas Terkait untuk turun tangan melakukan audit keselamatan.

Jika terbukti melanggar, mengabaikan aspek keselamatan, pengelola terancam melanggar UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mewajibkan setiap usaha wisata menjamin keselamatan wisatawan.

Tim/Red

Baca Juga:  Sugiyono Penuhi Undangan Klarifikasi Ditres Siber Polda Jateng Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB