Mobil Dinas di Halaman Rumah Dinas Camat Sumbang Banyumas Dipakai Jemur Bantal dan Guling, Tuai Perhatian Warga

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS Infojatengnews.com – Pemandangan tak lazim terlihat di halaman rumah dinas Camat Sumbang, Kabupaten Banyumas, pada Senin (13/7).

Sebuah mobil berpelat merah yang diduga merupakan kendaraan dinas tampak terparkir di halaman, sementara bagian atapnya digunakan untuk meletakkan sejumlah bantal dan guling yang sedang dijemur.

Kondisi tersebut menjadi perhatian warga yang melintas. Beberapa di antaranya mengabadikan momen itu karena dinilai tidak biasa, mengingat kendaraan berpelat merah merupakan aset pemerintah yang semestinya digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan.

Belum diketahui siapa yang menempatkan bantal dan guling di atas kendaraan tersebut, apakah penjemuran dilakukan oleh penghuni rumah dinas atau pihak lain.

Belum dapat dipastikan pula apakah kendaraan itu sedang digunakan sebagai operasional atau hanya terparkir saat kejadian terjadi.

Penggunaan barang milik negara maupun barang milik daerah, termasuk kendaraan dinas, pada prinsipnya diatur dalam ketentuan pengelolaan aset pemerintah agar dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Karena itu, setiap penggunaan yang dinilai tidak berkaitan dengan kepentingan kedinasan kerap menjadi sorotan masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai kepatutan dalam pemanfaatan aset negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Sumbang,Asep Hermawan, belum memberikan tanggapan terkait pemandangan tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp dan telepon , namun yang bersangkutan belum memberikan balasan.

Redaksi juga masih menunggu klarifikasi resmi mengenai apakah mobil tersebut merupakan kendaraan dinas operasional Kecamatan Sumbang, siapa yang menggunakan atap kendaraan sebagai tempat menjemur bantal dan guling, serta penjelasan terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.

Apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

/Iwan(Red )

Baca Juga:  Drs. H. Imam Tunggara Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun Partai Demokrat di Kabupaten Bandung Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan
GNP Tipikor Jateng Turunkan Satgas, Periksa Dapur SPPG di Banyumas
Instruksi Pj Bupati Terkait Perizinan Karaoke Diduga Hanya Omong Kosong: 11 Usaha Tanpa Izin di Cilacap Timur Masih Beroperasi Tanpa Penindakan
Instruksi Pj Bupati Terkait Perizinan Karaoke Diduga Hanya Omong Kosong: 11 Usaha Tanpa Izin di Cilacap Timur Masih Beroperasi Tanpa Penindakan
Terkait Penyebaran Video Pornografi Inisial VP dan Inisial VR, Kasat Reskrim Polres Sergei Akan Gelar Perkara
Perkuat Reintegrasi Sosial Berbasis Desa, Bapas Pati Gandeng PKS dengan Dispermades Kabupaten Pati dan Grobogan
Pelayanan Satpas SIM Karanganyar Berjalan Lancar, Satlantas Hadirkan Layanan Cepat dan Humanis bagi Masyarakat
Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi dengan Kajari Banyumas, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:32 WIB

GNP Tipikor Jateng Turunkan Satgas, Periksa Dapur SPPG di Banyumas

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:40 WIB

Mobil Dinas di Halaman Rumah Dinas Camat Sumbang Banyumas Dipakai Jemur Bantal dan Guling, Tuai Perhatian Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:20 WIB

Instruksi Pj Bupati Terkait Perizinan Karaoke Diduga Hanya Omong Kosong: 11 Usaha Tanpa Izin di Cilacap Timur Masih Beroperasi Tanpa Penindakan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:54 WIB

Instruksi Pj Bupati Terkait Perizinan Karaoke Diduga Hanya Omong Kosong: 11 Usaha Tanpa Izin di Cilacap Timur Masih Beroperasi Tanpa Penindakan

Berita Terbaru