KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong diduga dianiaya / dikroyok, Waketum Revan ditunjuk bentuk Tim Hukum kawal kasus ini

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, INFOJATENGNEWS.COM+19 Juli 2026 โ€“ Organisasi Advokat Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia ( FERADI WPI ) menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Waketum DPP FERADI WPI Pak UUN / FAM FUK TJHONG.

Ketua Umum FERADI WPI, ADV. DONNY ANDRETTI, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan keprihatinan dan kemarahan atas dugaan tindakan kekerasan yang menimpa Waketum DPP FERADI WPI Pak UUN / FAM FUK TJHONG.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk keseriusan organisasi, Ketua Umum FERADI WPI telah menunjuk Bp. Adv. REVAN PRATAMA WIJAYA, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. untuk membentuk tim hukum khusus yang bertugas mengawal seluruh proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan apabila perkara tersebut berlanjut ke pengadilan.

Tim hukum FERADI WPI akan memastikan seluruh hak-hak korban terlindungi, mengawal penegakan hukum secara objektif, serta mendorong aparat penegak hukum agar menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

“Kami akan mengawal perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum Dan akan mencari siapa pihak yg menyuruh / dalang di balik terjadinya pengeroyokan ini.

Apabila berdasarkan proses hukum terbukti terdapat pihak yang bertanggung jawab, kami akan mendorong agar pelaku dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketua Umum FERADI WPI.

“Kami akan proses hukum baik terduga pelaku penganiayaan / pengroyokan, dan terduga dalangnya / tokoh yang menyuruh terjadinya penyerangan terhadap waketum kami” ujar Bang Revan ketua Tim Hukum Feradi Wpi Case Pak Uun.

Baca Juga:  Truk Pengangkut 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Jurang 50 Meter di Pamulihan Garut, Dua Penumpang Terluka

FERADI WPI juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menghindari tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya penentuan bersalah atau tidaknya seseorang kepada pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

( Sukindar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Warga Bambankerep Meriahkan HUT Ke-81 RI Lewat Lomba Catur Antar-RT
โ€‹Petani Desa Madura Apresiasi Pengawasan Ketat BBWS Citanduy dalam Proyek Irigasi D.I Cilacap
Sedekah Bumi Nepen Pererat Persatuan, Babinsa Teras Hadir Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
YLBH Putra Nusantara Kendal Cetak 57 Paralegal Profesional untuk Perluas Akses Keadilan
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Mujahadah Dzikrul Ghofilin dan Sholawat Kebangsaan Harlah ke-14 Ponpes Ora Aji
Pernyataan Oknum Wartawan Soal UKW Tuai Sorotan, Ahli Tegaskan Sertifikat Bukan Syarat Legal Menjadi Wartawan
Anggota DPD RI Asal Sulteng Berinisial RA Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berpotensi di PAW
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

Warga Bambankerep Meriahkan HUT Ke-81 RI Lewat Lomba Catur Antar-RT

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:23 WIB

KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong diduga dianiaya / dikroyok, Waketum Revan ditunjuk bentuk Tim Hukum kawal kasus ini

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:25 WIB

โ€‹Petani Desa Madura Apresiasi Pengawasan Ketat BBWS Citanduy dalam Proyek Irigasi D.I Cilacap

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:17 WIB

Sedekah Bumi Nepen Pererat Persatuan, Babinsa Teras Hadir Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Warga Bambankerep Meriahkan HUT Ke-81 RI Lewat Lomba Catur Antar-RT

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:10 WIB