Curi Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan URC Satreskrim Polres Sukoharjo

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKOHARJO, Infojatengnews.comย  โ€“ Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sukoharjo bersama Unit Reskrim Polsek Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/IX/2026/SPKT/RES SKH/POLDA JATENG tanggal 2 September 2026.

Kasus pencurian sebelumnya terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di wilayah Kampung Sidorejo RT 01/RW 04, Kelurahan Combongan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.

Korban diketahui berinisial DJM (64), warga Sukoharjo yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X tahun 2003 dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., mengapresiasi gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo bersama Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dalam mengungkap perkara tersebut.

โ€œKeberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga,โ€ tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

โ€œKami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya tindakan mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,โ€ imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal ketika kedua orang yang diduga pelaku kembali diketahui melakukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan percobaan pencurian sepeda motor.

โ€œPada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, kedua orang tersebut berhenti di sekitar Gedung IPHI Kecamatan Sukoharjo, Kelurahan Combongan. Gerak-gerik keduanya kemudian menimbulkan kecurigaan karena ciri-cirinya menyerupai orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor sebelumnya,โ€ jelas AKP Zaenudin.

Baca Juga:  Polres Purworejo Perkuat Gerakan Peduli CTEV, Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Deteksi Dini

Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap keduanya. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban tanpa izin.

โ€œSetelah dilakukan interogasi dan pendalaman, diperoleh keterangan yang mengarah pada keterlibatan kedua terduga pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor milik korban. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,โ€ ungkapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario Techno CBS warna hitam dengan nomor polisi AD 4924 APD, dua buah helm, satu buah jaket atau jumper, satu buah palu, serta satu buah obeng.

Saat ini, kedua orang yang diduga sebagai pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.

Polres Sukoharjo menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan patroli guna mencegah terjadinya berbagai tindak kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakti TNI AD untuk Rakyat Mulai Bergerak di Banyumasโ€“Kebumen,
Konsolidasi Rencana Aksi Selamatkan Banyumas: 28 Oktober 2026 Jadi Momentum Rakyat Bersatu Tegakkan Kebenaran
Jumat Keliling Polres Boyolali, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat Mulai Bergerak di Banyumasโ€“Kebumen,

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Konsolidasi Rencana Aksi Selamatkan Banyumas: 28 Oktober 2026 Jadi Momentum Rakyat Bersatu Tegakkan Kebenaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Berita Terbaru