Diduga Tambang Tanpa Izin Beroperasi di Gotakan, Panjatan, Warga Pertanyakan Legalitas Aktivitas Galian

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kulon Progo, DIY | Infojatengnews.com – Selasa, 2/6/2026. Aktivitas penambangan tanah urug yang diduga belum mengantongi izin menjadi sorotan warga di wilayah Dusun VII, Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi aktivitas tersebut berada di kawasan perbukitan yang berdekatan dengan permukiman masyarakat. Wilayah Gotakan sendiri merupakan bagian dari Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat satu unit alat berat excavator beroperasi melakukan pengerukan material tanah yang kemudian dimuat ke sejumlah kendaraan truk. Aktivitas tersebut berlangsung di area yang berada tidak jauh dari rumah warga sehingga menimbulkan perhatian dan keresahan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga mempertanyakan legalitas kegiatan penambangan tersebut. Pasalnya, di lokasi tidak terlihat papan informasi yang memuat identitas perusahaan, nomor perizinan, maupun keterangan lain yang lazim dipasang pada kegiatan pertambangan atau pekerjaan galian resmi.

Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, aktivitas tersebut diduga dikelola oleh Oknun Anggota yang berinisial ‘PJ’ dengan melibatkan seseorang yang berinisial ‘LRS’ sebagai pengawas lapangan/ceker.

Namun hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang disebutkan maupun instansi berwenang.

Warga berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kelengkapan perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka khawatir aktivitas pengerukan yang berlangsung di dekat kawasan permukiman dapat memicu kerusakan lingkungan, erosi, maupun gangguan keselamatan warga apabila tidak diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun instansi terkait mengenai status perizinan kegiatan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan untuk memperoleh informasi yang berimbang.

**(Tim Investigasi)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Pengurus dan Ketua PAC PPP Klaten Mengundurkan Diri, Soroti Transparansi LPJ dan Kepengurusan Baru
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Tambang di Dusun Semampir Klaten Didesak Segera Ditertibkan
Ahli Waris Siapkan Perlawanan Hukum, PN Kendal Laksanakan Constatering Objek Eksekusi di Weleri
Kunjungi Yonif TP 450 dan 451, Pangdam IV/Diponegoro Tegaskan Prajurit Harus Siap Operasi Tempur
Dugaan Hubungan Khusus Oknum Anggota DPRD dan Anggota KPU Tanah Bumbu Hebohkan Publik, H. Syamsani: Jika Terbukti, Lebih Baik Mundur`
POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi, Gelar Perkara Dugaan Laporan Tindak Pidana Perzinahan inisial MA dan Inisial AA
DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Sejumlah Pengurus dan Ketua PAC PPP Klaten Mengundurkan Diri, Soroti Transparansi LPJ dan Kepengurusan Baru

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:09 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Tambang di Dusun Semampir Klaten Didesak Segera Ditertibkan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:24 WIB

Ahli Waris Siapkan Perlawanan Hukum, PN Kendal Laksanakan Constatering Objek Eksekusi di Weleri

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:19 WIB

Kunjungi Yonif TP 450 dan 451, Pangdam IV/Diponegoro Tegaskan Prajurit Harus Siap Operasi Tempur

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:14 WIB

Dugaan Hubungan Khusus Oknum Anggota DPRD dan Anggota KPU Tanah Bumbu Hebohkan Publik, H. Syamsani: Jika Terbukti, Lebih Baik Mundur`

Berita Terbaru