Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi, Gelar Perkara Dugaan Laporan Tindak Pidana Perzinahan inisial MA dan Inisial AA

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, -Infojatengnews.com
Seorang perempuan berinisial TF (27), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi melaporkan suaminya berinisial MA (32), dan seorang perempuan berinisial AA (26) atas dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU No 1 tahun 2023.

Dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut dilaporkan oleh TF ke Polres Tebing Tinggi,
didampingi kuasa hukumnya, Alfianto SH, pada Rabu 24 Juni 2026, dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polres Tebingtinggi /Polda Sumatera Utara. Jum’at 17/7/2026

“Meminta kepada penyidik agar Gelar perkara dalam ketentuan hukum yang berlaku di NKRI untuk menganalisis apakah alat bukti yang dikumpulkan penyidik sudah cukup kuat untuk meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, serta menentukan apakah terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Lanjut menambahkan, Dugaan Tindak Pidana Perzinahan itu diketahui kliennya pada Hari Minggu 7 Juni 2026, sekitar Pukul 23.50 WIB, setelah TF melihat Hand Phone (HP) terlapor MA dan membaca komunikasi dari pesan WhatsApp (WA). Ujarnya

โ€œHarapan kuasa hukum TF Kepada Kasat Polres Tebing tinggi yang saat ini masih di Pimpin oleh Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H. untuk gelar Perkara Tentang Laporan Klien yang berinisial TF tentang Tindak Pidana Perzinahan. Tegasnya

Saat di konfirmasi kru media kepada penyidik terkait laporan tindak Pidana Perzinahan, Bripka Parman Situmorang mengatakan KLO gelar perkara msh interen kami, kecuali gelar perkara khusus, intinya kita berproses, Ujarnya

( Andy Alfiano/Red )

Baca Juga:  Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan Jalanan, URC Satreskrim Polres Sukoharjo Perkuat Patroli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolidasi Rencana Aksi Selamatkan Banyumas: 28 Oktober 2026 Jadi Momentum Rakyat Bersatu Tegakkan Kebenaran
Jumat Keliling Polres Boyolali, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Konsolidasi Rencana Aksi Selamatkan Banyumas: 28 Oktober 2026 Jadi Momentum Rakyat Bersatu Tegakkan Kebenaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Jumat Keliling Polres Boyolali, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Berita Terbaru