Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi, Gelar Perkara Dugaan Laporan Tindak Pidana Perzinahan inisial MA dan Inisial AA

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, -Infojatengnews.com
Seorang perempuan berinisial TF (27), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi melaporkan suaminya berinisial MA (32), dan seorang perempuan berinisial AA (26) atas dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU No 1 tahun 2023.

Dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut dilaporkan oleh TF ke Polres Tebing Tinggi,
didampingi kuasa hukumnya, Alfianto SH, pada Rabu 24 Juni 2026, dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polres Tebingtinggi /Polda Sumatera Utara. Jum’at 17/7/2026

“Meminta kepada penyidik agar Gelar perkara dalam ketentuan hukum yang berlaku di NKRI untuk menganalisis apakah alat bukti yang dikumpulkan penyidik sudah cukup kuat untuk meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, serta menentukan apakah terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Lanjut menambahkan, Dugaan Tindak Pidana Perzinahan itu diketahui kliennya pada Hari Minggu 7 Juni 2026, sekitar Pukul 23.50 WIB, setelah TF melihat Hand Phone (HP) terlapor MA dan membaca komunikasi dari pesan WhatsApp (WA). Ujarnya

โ€œHarapan kuasa hukum TF Kepada Kasat Polres Tebing tinggi yang saat ini masih di Pimpin oleh Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H. untuk gelar Perkara Tentang Laporan Klien yang berinisial TF tentang Tindak Pidana Perzinahan. Tegasnya

Saat di konfirmasi kru media kepada penyidik terkait laporan tindak Pidana Perzinahan, Bripka Parman Situmorang mengatakan KLO gelar perkara msh interen kami, kecuali gelar perkara khusus, intinya kita berproses, Ujarnya

( Andy Alfiano/Red )

Baca Juga:  POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seluruh keluarga besar Media PATROLI 86.COM, beserta jajaran redaksi dan tim investigasi,
Tender PUPR Purworejo 2026 Disorot Tajam: โ€œTak Ikut Lelang, Kok Bisa Jadi Pemenang
Polres Purworejo Ungkap Tiga Kasu Menonjol Kenakalan Remaja, Senjata Tajam hingga Tawuran Lintas Kabupaten
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional
SEMARAK HUT RI ke-81: Ribuan Warga Berbondong-bondong Ikut Jalan Sehat Selokerto, Dibuka Resmi Anggota TNI Kodim 0728/WNG
SEMARAK HUT RI ke-81: Lomba Bola Voli Antar RT Watusari Pakintelan Dipadati Warga, Ini Para Jawaranya
Naskah Esai Kritik Muktamar Ke-35 NU Viral di Media Sosial, Pertanyakan Mekanisme Pemilihan Opsi Bjombang
Hadiri Kirab Budaya Rowosari, Sisca Meritania Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Perjuangan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

Seluruh keluarga besar Media PATROLI 86.COM, beserta jajaran redaksi dan tim investigasi,

Selasa, 1 September 2026 - 08:54 WIB

Tender PUPR Purworejo 2026 Disorot Tajam: โ€œTak Ikut Lelang, Kok Bisa Jadi Pemenang

Selasa, 1 September 2026 - 08:49 WIB

Polres Purworejo Ungkap Tiga Kasu Menonjol Kenakalan Remaja, Senjata Tajam hingga Tawuran Lintas Kabupaten

Selasa, 1 September 2026 - 08:45 WIB

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:14 WIB

SEMARAK HUT RI ke-81: Ribuan Warga Berbondong-bondong Ikut Jalan Sehat Selokerto, Dibuka Resmi Anggota TNI Kodim 0728/WNG

Berita Terbaru