Ahli Waris Siapkan Perlawanan Hukum, PN Kendal Laksanakan Constatering Objek Eksekusi di Weleri

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL โ€“Infojatengnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kendal melaksanakan constatering atau pencocokan objek eksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan di Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses eksekusi untuk memastikan kesesuaian objek di lapangan dengan data yang tercantum dalam putusan pengadilan.

Pelaksanaan constatering dipimpin oleh jajaran PN Kendal dan dihadiri perwakilan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kendal, personel Polsek Weleri, Koramil Weleri, Pemerintah Desa Sidomukti, serta para pihak yang berkepentingan.

Petugas PN Kendal, Warno, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kendal Nomor 1/Pen.Pdt/Constatering/2026/PN.Kdl juncto Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2026/PN.Kdl tertanggal 4 Juni 2026.

“Pada hari ini, Jumat, 17 Juli 2026, atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Kendal, kami melaksanakan constatering atau pencocokan objek eksekusi berupa sebidang tanah dan bangunan beserta segala sesuatu yang berdiri maupun melekat di atasnya,” ujar Warno saat membacakan pemberitahuan di lokasi.

Menurutnya, objek yang dicocokkan merupakan sebidang tanah seluas 260 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri. Sertifikat Hak Milik (SHM) yang semula atas nama Rondiyah kini telah beralih menjadi atas nama Susilowati.

Seluruh proses pencocokan objek berlangsung dengan disaksikan para pihak terkait dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian serta TNI guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Aditya Nugraha, menyatakan kehadirannya dalam agenda tersebut untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan constatering berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami selaku kuasa hukum ahli waris almarhumah Ibu Rondiyah, mewakili Ibu Heny Kristiani, mengikuti agenda constatering ini dan menghormati seluruh prosedur yang sedang berjalan,” katanya.

Baca Juga:  Antisipasi tindak pidana di wilayah Kab. Semarang, Polres Semarang bentuk URC Sat Reskrim.

Meski demikian, Aditya menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan mengajukan perlawanan terhadap pelaksanaan eksekusi. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek materiil yang perlu dikaji lebih lanjut dalam proses permohonan eksekusi tersebut.

“Kami akan mengajukan perlawanan eksekusi karena menemukan beberapa hal yang kami nilai merupakan kelalaian dari pihak pemohon, dalam hal ini pihak perbankan,” tegasnya.

Pihak ahli waris berharap pelaksanaan eksekusi dapat dibatalkan. Mereka menyatakan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak perbankan melalui mekanisme penyelesaian yang disepakati bersama.

Harapan serupa disampaikan Kepala Desa Sidomukti, Pujiono. Ia berharap persoalan tersebut masih dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga pelaksanaan eksekusi tidak perlu dilakukan.

“Sebagai pemerintah desa, kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah mufakat. Warga kami juga memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Meski demikian, Pujiono menegaskan pemerintah desa tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kendal. Namun apabila masih terbuka ruang mediasi maupun penyelesaian secara damai, pihaknya siap mendukung upaya tersebut demi tercapainya solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.(Surya/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng
Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan
Safari Subuh di Hari Kemerdekaan, Kapolresta Pati Tunjukkan Polri Dekat Rakyat
Mengenang Jasa Pahlawan, H. Suwito Gelar Khataman 30 Juz, Tirakatan dan Sholawatan
HUT RI ke-81, Kades Dukuhseti Pilih Asmaul Husna Mengenang Jasa Pahlawan
Kekuatanย Sederhana Namun Bermakna! Warga RT 03/RW 02 Krajan Leyangan Rayakan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Safari Subuh di Hari Kemerdekaan, Kapolresta Pati Tunjukkan Polri Dekat Rakyat

Berita Terbaru