MEDAN –INFOJAYENGNEWS.COM Seorang pria bernama Doni Chaniago (27) diamankan oleh Polsek Medan Area atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan.
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis menyebutkan, tersangka diamankan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Medan Denai.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban yang berinisial LLS (22), warga Jalan Denai I Gang Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, sedang bersama tersangka di atas sepeda motor di depan SPBU Jalan Denai.
Dugaan bermula dari adanya perselisihan, hingga tersangka diduga memukul pipi kanan dan bibir korban, serta meremas tangan kiri korban yang mengakibatkan luka memar dan bengkak. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Doni Chaniago yang bekerja sebagai karyawan swasta dan beralamat di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung.
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban pada 29 Juli 2026,” ujar IPTU Fajri Lubis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa baju dan celana yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kerabat Korban Apresiasi Kinerja Polisi
Terpisah, kerabat korban, Budi (33), menyampaikan apresiasinya atas cepatnya penanganan kasus ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap kerabat kami,” ungkap Budi.
“Semoga ke depan Polsek Medan Area semakin dicintai masyarakat, senantiasa melindungi, melayani, dan mengayomi,” pungkasnya.
(Tim/Red)








