Dugaan Perekaman Tersembunyi Tanpa Izin: Suami di Demak Lapor Kasus KSBE ke Polres

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK โ€“INFOJATENGNEWS.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Kasus bermula dari dugaan aksi perekaman video secara tersembunyi yang menimpa istri pelapor dan sejumlah karyawan wanita di sebuah konter atau toko HP di wilayah Demak.

Laporan telah dicatat secara resmi dalam Surat Tanda Laporan Pengaduan (STLP) Nomor: STLP/717/VII/2026/SAT Reskrim/Polres Demak/Polda Jawa Tengah pada tanggal 20 Juli 2026. Pelapor adalah pria berinisial GHD.

Berdasarkan keterangan yang terhimpun, dugaan perbuatan perekaman tanpa izin ini diduga berlangsung dalam kurun waktu sekitar tahun 2025 hingga 2026 di lingkungan konter/toko HP tersebut. Hasil temuan sementara menunjukkan adanya sekitar 400 rekaman video yang direkam secara diam-diam. Objek rekaman meliputi istri dari pelapor serta sejumlah karyawan wanita yang bekerja di lokasi usaha itu.

Menyikapi hal tersebut, pelapor memohon perhatian dan meminta jajaran Kapolres Demak melalui Satreskrim untuk segera menindaklanjuti proses hukum sesuai laporan yang ada. Selain itu, pelapor juga mendesak aparat mengambil langkah guna mencegah munculnya korban baru dari modus operandi serupa di wilayah hukum Polres Demak.

Secara hukum, perbuatan perekaman tanpa persetujuan yang bermuatan seksual merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Pasal 14) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta. Kasus ini kini sedang ditangani dan dikembangkan oleh tim penyidik untuk pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan pihak-pihak terkait.

Tim/Red

Baca Juga:  Surat Pertamina Sebut Sudding Dan Partners Ajukan Blokir 4 SPBU, Massa Sukabumi Soroti Sudding di Komisi III DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Cor Jalan Gunungsariโ€“Mancak Disorot
LOGANDENG GUNUNGKIDUL MEMILIH, INILAH DUA SOSOK CALON LURAH DUA JALAN PEMBANGUNAN
Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 071/Wijayakusuma Buka Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis di Banyumas
ย  Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 071/Wijayakusuma Buka Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis di Banyumas
Pameran Lalu lintas Semarakkan HUT Polantas Bhayangkara ke-71, Sat Lantas Polres Semarang Hadirkan Hiburan dan Edukasi Lalu Lintas
Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V
Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V
Gebyar PBB-P2 Banyumas 2026, Realisasi Sudah 74 Persen, Wajib Pajak Taat Dapat Hadiah
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:58 WIB

Diduga Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Cor Jalan Gunungsariโ€“Mancak Disorot

Minggu, 20 September 2026 - 19:53 WIB

LOGANDENG GUNUNGKIDUL MEMILIH, INILAH DUA SOSOK CALON LURAH DUA JALAN PEMBANGUNAN

Minggu, 20 September 2026 - 19:45 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 071/Wijayakusuma Buka Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis di Banyumas

Minggu, 20 September 2026 - 19:41 WIB

ย  Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 071/Wijayakusuma Buka Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis di Banyumas

Sabtu, 19 September 2026 - 17:08 WIB

Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V

Berita Terbaru