Dugaan Perekaman Tersembunyi Tanpa Izin: Suami di Demak Lapor Kasus KSBE ke Polres

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK โ€“INFOJATENGNEWS.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Kasus bermula dari dugaan aksi perekaman video secara tersembunyi yang menimpa istri pelapor dan sejumlah karyawan wanita di sebuah konter atau toko HP di wilayah Demak.

Laporan telah dicatat secara resmi dalam Surat Tanda Laporan Pengaduan (STLP) Nomor: STLP/717/VII/2026/SAT Reskrim/Polres Demak/Polda Jawa Tengah pada tanggal 20 Juli 2026. Pelapor adalah pria berinisial GHD.

Berdasarkan keterangan yang terhimpun, dugaan perbuatan perekaman tanpa izin ini diduga berlangsung dalam kurun waktu sekitar tahun 2025 hingga 2026 di lingkungan konter/toko HP tersebut. Hasil temuan sementara menunjukkan adanya sekitar 400 rekaman video yang direkam secara diam-diam. Objek rekaman meliputi istri dari pelapor serta sejumlah karyawan wanita yang bekerja di lokasi usaha itu.

Menyikapi hal tersebut, pelapor memohon perhatian dan meminta jajaran Kapolres Demak melalui Satreskrim untuk segera menindaklanjuti proses hukum sesuai laporan yang ada. Selain itu, pelapor juga mendesak aparat mengambil langkah guna mencegah munculnya korban baru dari modus operandi serupa di wilayah hukum Polres Demak.

Secara hukum, perbuatan perekaman tanpa persetujuan yang bermuatan seksual merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Pasal 14) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta. Kasus ini kini sedang ditangani dan dikembangkan oleh tim penyidik untuk pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan pihak-pihak terkait.

Tim/Red

Baca Juga:  Diduga Jadi Gudang Penampungan BBM Ilegal, Aktivitas Mencurigakan di Suradadi Tegal Terendus Awak Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng
Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan
Safari Subuh di Hari Kemerdekaan, Kapolresta Pati Tunjukkan Polri Dekat Rakyat
Mengenang Jasa Pahlawan, H. Suwito Gelar Khataman 30 Juz, Tirakatan dan Sholawatan
HUT RI ke-81, Kades Dukuhseti Pilih Asmaul Husna Mengenang Jasa Pahlawan
Kekuatanย Sederhana Namun Bermakna! Warga RT 03/RW 02 Krajan Leyangan Rayakan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Safari Subuh di Hari Kemerdekaan, Kapolresta Pati Tunjukkan Polri Dekat Rakyat

Berita Terbaru