Banyumas Infojatengnews.com – Ratusan pensiunan yang mengaku menjadi karakter korban dugaan kredit bermasalah di Bank Mandiri Taspen Purwokerto menggelar aksi damai pada Jumat (26/6/2026). Mereka mendesak pihak bank segera menyelesaikan persoalan yang dinilai telah merugikan para pensiunan.
Aksi diawali dengan long march dari Kantor Klinik Hukum Peradi SAI menuju kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto di Jalan Jendral Sudirman
Sepanjang perjalanan, massa membawa ratusan spanduk dan poster berisi tuntutan agar kredit yang mereka anggap bermasalah segera dibatalkan.
Setibanya di halaman kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto, para peserta aksi secara bergantian meneriakkan tuntutan, โBatalkan kredit! Batalkan kredit!โ Suara mereka menggema sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktrk kredit yang menurut mereka tidak memberikan kepastian dan keadilan bagi para pensiunan.
Perwakilan Bank Mandiri Taspen Purwokerto menerima kedatangan massa dan membuka ruang dialog. Namun hingga menjelang pelaksanaan shalat Jumat, belum ada keputusan ataupun jawaban yang dianggap mampu memenuhi tuntutan para pensiunan.
Kuasa hukum para pensiunan, Djoko Suryanto S.H.,yang juga sebagai Ketua DPC Peradi SAI Banyumas menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan aksi sebelum ada kepastian penyelesaian dari pihak bank.
โKlien kami hanya menuntut haknya. Mereka ingin persoalan kredit ini diselesaikan secara adil dan kredit yang menjadi pokok sengketa dibatalkan.apalagi semua proses administrasi pengajuan kredit dilakukan di dalam kantor Mandiri Taspen Purwokerto di Jalan JendralSudirman Purwokerto dan Jika hari ini belum ada solusi atau keputusan yang jelas, kami siap bertahan, bahkan bila perlu menginap di kantor Bank Mandiri Taspen sampai tuntutan para pensiunan dipenuhi,โ tegas Djoko Suryanto S.H.,
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai sekaligus upaya terakhir setelah berbagai langkah komunikasi dan pendampingan hukum dilakukan.
Para pensiunan berharap pihak Bank Mandiri Taspen segera memberikan kepastian hukum dan penyelesaian konkret atas dugaan kredit bermasalah yang mereka alami. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak-haknya hingga memperoleh keputusan sesuai harapan mereka.
( Iwan/ Red )






