Kejaksaan Negeri Banyumas,Gelar Rekontruksi Pembunuhan 2 Wanita di Patikraja

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas Infojatengnews.com – 25 Juni
2026
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banyumas, Amanda Adelina, S.H., M.H., bersama jajaran Kejaksaan Negeri Banyumas dan penyidik dari Polresta Banyumas melakukan rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan terhadap dugaan dua orang perempuan di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Rekonstruksi ini bertujuan mensingkronkan keterangan tersangka para saksi dan alat bukti lainnya untuk menggambarkan rangkaian peristiwa tindak pidana.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pengamanan dari aparat Kepolisian dan Tim Intelijen dari Kejaksaan Negeri Banyumas.

Kejaksaan Negeri Banyumas berkomitmen mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat

( Iwan/ Red )

Baca Juga:  Diduga Langgar Perda, Sebuah Bangunan Berdiri di Zona Hijau dan Membuat Sumur Bor melebihi Kedalaman 60 Meter Tanpa Izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
Anniversary ke-4, Brigade Joxzin Purworejo Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako di Empat Wilayah
Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati
KSM Randu Makmur Banyumas Dilirik Dunia Internasional, Namun Biaya Kelengkapan Dokumen Ditanggung Pribadi
Berita ini 131 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.

Berita Terbaru