LM Perampok Emas Batangan Di Toko MA Siregar Pasar Horas Diringkus Jatanras Polres Pematangsiantar.

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar-Infojatengnews.comSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian emas di Pasar Horas, pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 21.00 Wib.

Pelaku tersebut inisial LM (32) warga Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H Menjelaskan , kejadian pencurian emas tersebut terjadi pada Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 12.15 WIB di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya Toko Emas M.A. Siregar Lantai II Gedung II.

Awalnya pada hari Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 12.15 wib pelaku datang ke Toko Emas M.A. Siregar yang berada di Gedung II Lantai II Pasar Horas dan saat itu dilayani langsung korban KS (46) selaku pemilik Toko Emas tersebut. Kedatangan pelaku tersebut bermaksud melihat kalung emas dan gelang emas. Namun saat itu pelaku merasa tidak tertarik dengan kalung dan gelang emas tersebut.

Kemudian korban memberikan saran kepada pelaku untuk mengambil emas batangan sembari mengarahkan Pelapor inisial EES (22) selaku anak korban untuk mengambil contoh emas batangan dan lanjut melayani pelaku. Lalu

Pada saat itu pelapor hanya menunjukan contoh emas batangan seberat 70 gram kepada pelaku. Namun pelaku mengatakan kepada pelapor untuk melihat lebih dekat agar bisa di foto untuk di perlihatkan kepada istri pelaku. Pelapor pun mencoba mendekat kearah seteling toko emas agar pelaku bisa memfoto emas tersebut.

Tetapi tiba tiba pelaku langsung mengambil emas batangan tersebut dari tangan pelapor dan melarikan diri menuju kebawa dari tangga pinggir gedung II Lantai II Pasar Horas. Mengetahui itu Pelapor berteriak meminta tolong kepada pedagang disekitar toko pelapor namun para pedagang lambat meresponnya.

Baca Juga:  DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

Akibat kejadian tersebut korban mengalami keruagian sebesar Rp. 160.000.000 dan pada hari itu juga korban diwakili pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/19/VI/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidkan pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 21.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH berhasil mengungkap pelaku pencurian emas batangan tersebut inisial LM. di Jalan Samosir Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya dirumah seorang pendeta.

Diinterogasi Pelaku LM mengakui perbuatannya mencuri emas batangan tersebut dan sudah menjual emas batangan tersebut ke Kota penyabungan. Adanya pengakuannya tersebut Pelaku LM dibawa ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Pelaku LM masih dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476,” Pungkas AKP Sandi.

( Andy Alfiano/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PP TIM Desak Menteri ESDM Cabut Persetujuan PoD-I Tangkulo Blok Andaman, Dr. Fachrul Razi: Rakyat Aceh Tuntut
Kejaksaan Negeri Banyumas,Gelar Rekontruksi Pembunuhan 2 Wanita di Patikraja
Ratusan Korban Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Geruduk danTuntut Pembatalan Kredit Bermasalah
Warga Kalurahan Balong Sorot Transparansi Pengelolaan Dana Ganti Rugi JJLS
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
VIRAL: Dugaan Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja, Istri Sah Lapor ke Polisi
MENGUNGKAP AKTOR DI BALIK KASUS KORUPSI BUMD SPRH ROKAN HILIR
Polda DIY Gelar Lomba Memancing Laut Selatan, Perkuat Kedekatan Polri dengan Nelayan Pesisir
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:23 WIB

PP TIM Desak Menteri ESDM Cabut Persetujuan PoD-I Tangkulo Blok Andaman, Dr. Fachrul Razi: Rakyat Aceh Tuntut

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:49 WIB

Kejaksaan Negeri Banyumas,Gelar Rekontruksi Pembunuhan 2 Wanita di Patikraja

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:19 WIB

LM Perampok Emas Batangan Di Toko MA Siregar Pasar Horas Diringkus Jatanras Polres Pematangsiantar.

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:35 WIB

Ratusan Korban Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Geruduk danTuntut Pembatalan Kredit Bermasalah

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WIB

Warga Kalurahan Balong Sorot Transparansi Pengelolaan Dana Ganti Rugi JJLS

Berita Terbaru