VIRAL: Dugaan Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja, Istri Sah Lapor ke Polisi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi โ€“INFOJATENGNEWS.COM Seorang perempuan berinisial TF (27 tahun), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, melaporkan suaminya berinisial MA (32 tahun) dan seorang perempuan berinisial AA (26 tahun) ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Laporan tersebut disampaikan TF ke Polres Tebing Tinggi didampingi kuasa hukumnya, Alfianto, S.H., pada Rabu, 24 Juni 2026. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara.

Dikonfirmasi Jumat, 26 Juni 2026, Alfianto menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut diketahui kliennya pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu, TF melihat dan membaca isi pesan percakapan di ponsel genggam milik suaminya.

โ€œKlien kami mengetahui adanya dugaan tindak pidana perzinahan antara suaminya berinisial MA dengan perempuan berinisial AA setelah membuka ponsel dan membaca isi percakapan di WhatsApp,โ€ jelas Alfianto.

Dari percakapan tersebut diketahui bahwa MA dan AA diduga telah menjalin hubungan asmara secara diam-diam selama dua bulan. Dugaan ini diperkuat dengan informasi bahwa keduanya diduga juga telah melakukan hubungan badan di sebuah kamar hotel.

Akibat peristiwa itu, TF merasakan kerugian secara moral dan psikologis. Ia merasa tertekan dan malu atas perbuatan yang diduga dilakukan suaminya.

โ€œKorban merasa sangat dirugikan. Selain menimbulkan rasa malu, peristiwa ini juga berdampak buruk bagi kondisi psikologisnya. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas,โ€ pungkas Alfianto.

(Andy Alfiano/Red)

Baca Juga:  Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, PMI Pakenjeng Gelar Aksi Donor Darah "Setetes Darah Anda, Nyawa Mereka Tertolong"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun
Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus
BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial
โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso
Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS
Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris
Pendampingan PK Bapas Pati Berhasil, Diversi Enam ABH di Rutan Kudus Capai Kesepakatan
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang โ€“ Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:41 WIB

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:07 WIB

Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WIB

BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:03 WIB

โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:57 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS

Berita Terbaru