VIRAL: Dugaan Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja, Istri Sah Lapor ke Polisi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi โ€“INFOJATENGNEWS.COM Seorang perempuan berinisial TF (27 tahun), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, melaporkan suaminya berinisial MA (32 tahun) dan seorang perempuan berinisial AA (26 tahun) ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Laporan tersebut disampaikan TF ke Polres Tebing Tinggi didampingi kuasa hukumnya, Alfianto, S.H., pada Rabu, 24 Juni 2026. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara.

Dikonfirmasi Jumat, 26 Juni 2026, Alfianto menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut diketahui kliennya pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu, TF melihat dan membaca isi pesan percakapan di ponsel genggam milik suaminya.

โ€œKlien kami mengetahui adanya dugaan tindak pidana perzinahan antara suaminya berinisial MA dengan perempuan berinisial AA setelah membuka ponsel dan membaca isi percakapan di WhatsApp,โ€ jelas Alfianto.

Dari percakapan tersebut diketahui bahwa MA dan AA diduga telah menjalin hubungan asmara secara diam-diam selama dua bulan. Dugaan ini diperkuat dengan informasi bahwa keduanya diduga juga telah melakukan hubungan badan di sebuah kamar hotel.

Akibat peristiwa itu, TF merasakan kerugian secara moral dan psikologis. Ia merasa tertekan dan malu atas perbuatan yang diduga dilakukan suaminya.

โ€œKorban merasa sangat dirugikan. Selain menimbulkan rasa malu, peristiwa ini juga berdampak buruk bagi kondisi psikologisnya. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas,โ€ pungkas Alfianto.

(Andy Alfiano/Red)

Baca Juga:  Diduga Masih Bersengketa di Pengadilan Agama Slawi Tegal , Penjualan Tanah Warisan Keluarga Tuai Keberatan Sejumlah Ahli Waris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB