MENGUNGKAP AKTOR DI BALIK KASUS KORUPSI BUMD SPRH ROKAN HILIR

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan hilir-,Infojatengnews.com-Kasus dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) masih menjadi sorotan publik. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp64 miliar ini menyangkut dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan.

Dalam proses hukum yang berjalan, telah ditetapkan tersangka yakni Direktur Utama PT SPRH beserta sejumlah pihak lain. Namun, pandangan publik menganggap kasus ini diduga dilakukan secara bersama-sama, sehingga masih banyak pertanyaan mengenai siapa saja aktor sebenarnya yang terlibat.

Hingga saat ini, belum terungkap secara jelas pihak-pihak di balik kasus korupsi tersebut. Salah satu titik terang yang dinanti adalah keterangan saksi kunci yang diduga kuat memiliki peran penting dalam kasus ini. Namun, saksi kunci tersebut justru berulang kali tidak hadir saat dipanggil dalam sidang lanjutan.

Saksi kunci yang dimaksud adalah Makhruflis. Ia tidak hanya disebut sebagai saksi, tetapi juga muncul dugaan bahwa ia turut menjadi aktor dalam kasus rasuah tersebut. Makhruflis diduga merupakan orang kepercayaan mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong. Beredar informasi yang menyebutkan adanya dugaan kongkalikong, di mana Makhruflis dianggap berupaya mencari kambing hitam agar dapat melepaskan diri dari keterlibatannya.

Menanggapi situasi yang semakin rumit ini, aktivis dari Forum Tata Kelola Pemuda Milenial Nusantara, D Leonardo, meminta Kejaksaan Tinggi Riau bertindak tegas.
โ€œKami mendesak Kejaksaan Tinggi Riau bersikap tegas terhadap saksi kunci Makhruflis. Jika perlu, lakukan penjemputan paksa karena ia sudah berkali-kali mangkir. Ini kasus yang merugikan negara, jadi tidak boleh ada sikap lunak,โ€ tegasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun sudah ada tersangka, publik berhak mengetahui secara gamblang siapa dalang sebenarnya di balik kasus ini.
โ€œSiapa pun dia, dan siapa pun yang melindunginya, jika terbukti terlibat maka harus segera diadili dan dihukum. Jika Makhruflis tidak kooperatif, segera jemput paksa. Kami juga bersiap melakukan aksi damai untuk mengawal kasus ini agar seluruh fakta terungkap ke permukaan,โ€ lanjut D Leonardo.

Baca Juga:  Koops TNI Habema Resmikan Kampung Hitadipa Intan Jaya sebagai Kampung Papua Damai di HUT ke-81 RI

Publik pun terus menantikan kepastian hukum, kehadiran saksi kunci, serta pengungkapan lengkap mengenai seluruh aktor yang bertanggung jawab atas kerugian negara dalam kasus ini.
Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
Anniversary ke-4, Brigade Joxzin Purworejo Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako di Empat Wilayah
Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati
KSM Randu Makmur Banyumas Dilirik Dunia Internasional, Namun Biaya Kelengkapan Dokumen Ditanggung Pribadi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.

Berita Terbaru