Diduga Oknum Sekdes Pasirwaru Tilep Uang Pembuatan AJB, Warga Minta Kepastian Hak Kepemilikan Tanah

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Infojatengnws.com
Dugaan persoalan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) mencuat di Desa Pasirwaru, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Seorang warga Kampung Lamujan mengeluhkan belum selesainya proses pembuatan surat AJB yang telah diajukan sejak Februari 2025, meski sejumlah uang telah diserahkan kepada salah satu perangkat desa.

Tim Media **Tribuncakranws** melakukan penelusuran pada Senin (08/06/2026) dengan mendatangi Kantor Desa Pasirwaru untuk meminta klarifikasi terkait laporan warga tersebut. Dalam kunjungan tersebut, awak media menemui Kepala Desa Pasirwaru, Asep, beserta sejumlah staf desa guna menggali informasi mengenai dugaan permasalahan administrasi pembuatan AJB.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga Kampung Lamujan yang mengajukan pembuatan AJB, dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp1.600.000 kepada salah satu perangkat Desa Pasirwaru berinisial Masyadi yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).

Warga tersebut mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait proses pembuatan AJB miliknya. Ia mempertanyakan kendala yang menyebabkan surat kepemilikan tanah tersebut belum juga selesai.

“Awalnya pengajuan pembuatan AJB dilakukan pada Februari 2025. Uang sudah diberikan, namun sampai sekarang belum ada kepastian kapan surat tersebut selesai,” ungkap warga kepada awak media.

Selain itu, warga lain bernama Fahru juga disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp2.600.000 untuk proses pembuatan AJB. Namun, menurut keterangan warga, dokumen yang diharapkan belum juga diterima.

Warga berharap pemerintah desa dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar hak kepemilikan tanah berupa lahan pekarangan dapat memiliki dasar hukum yang jelas melalui surat AJB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pasirwaru, Asep, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami selaku pemerintah desa akan segera mengurus dan menyelesaikan pembuatan surat AJB tersebut. Kami beri waktu dalam satu minggu ini dan akan kami informasikan perkembangannya,” ujar Asep kepada awak media.

Baca Juga:  Nanik Susanti Resmi Gantikan Akhmat Suyuti, DPRD Kendal Gelar Pengucapan Sumpah Pengganti Antarwaktu

Sementara itu, terkait dugaan adanya penyalahgunaan uang pembuatan AJB oleh oknum perangkat desa, hingga berita ini diterbitkan pihak Media Intipena.com masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari Sekdes Pasirwaru, Masyadi, untuk mendapatkan keterangan secara berimbang.

Media **Infojatengnws.com** akan terus mengawal perkembangan persoalan ini serta meminta pihak terkait memberikan kepastian hukum dan pelayanan administrasi yang transparan kepada masyarakat.

**Redaksi: Bojjes/Mugiono*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Ulak Tanding Gerbek Sabung Ayam di Binduriang, 10 Ekor Ayam dan 11 Motor Diamankan Polisi
Aktivitas Tambang Galian C Did uga Ilegal di Ngoro Mojokerto Terus Beroperasi, Warga Desak Penegakan
Susahnya Warga Mengurus Hak Waris Tanah Yang Dikuasai Pihak Lain, Pos Bakun Guyup Rukun Siap Membantu
Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Paket Bansos disalurkan
Dugaan Beras Bantuan Pangan Bulog untuk 11 Desa Banjarwangi Garut Kurang Timbangan, Rata-rata Hanya 8,5 Kg
Senyum warga Penawangan warnai Bakti Sosial dan pelayanan Kesehatan gratis Polres Semarang.
​𝐖𝐮𝐣𝐮𝐝𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐌𝐚𝐤𝐬𝐢𝐦𝐚𝐥, 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐊𝐥𝐚𝐩𝐚𝐠𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐥𝐨𝐧 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭𝐢 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐡 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐧𝐠𝐨𝐧
Nanik Susanti Resmi Gantikan Akhmat Suyuti, DPRD Kendal Gelar Pengucapan Sumpah Pengganti Antarwaktu
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:17 WIB

Polsek Padang Ulak Tanding Gerbek Sabung Ayam di Binduriang, 10 Ekor Ayam dan 11 Motor Diamankan Polisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:48 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Did uga Ilegal di Ngoro Mojokerto Terus Beroperasi, Warga Desak Penegakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:24 WIB

Susahnya Warga Mengurus Hak Waris Tanah Yang Dikuasai Pihak Lain, Pos Bakun Guyup Rukun Siap Membantu

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Paket Bansos disalurkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:47 WIB

Dugaan Beras Bantuan Pangan Bulog untuk 11 Desa Banjarwangi Garut Kurang Timbangan, Rata-rata Hanya 8,5 Kg

Berita Terbaru