Diduga Oknum Sekdes Pasirwaru Tilep Uang Pembuatan AJB, Warga Minta Kepastian Hak Kepemilikan Tanah

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Infojatengnws.com
Dugaan persoalan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) mencuat di Desa Pasirwaru, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Seorang warga Kampung Lamujan mengeluhkan belum selesainya proses pembuatan surat AJB yang telah diajukan sejak Februari 2025, meski sejumlah uang telah diserahkan kepada salah satu perangkat desa.

Tim Media **Tribuncakranws** melakukan penelusuran pada Senin (08/06/2026) dengan mendatangi Kantor Desa Pasirwaru untuk meminta klarifikasi terkait laporan warga tersebut. Dalam kunjungan tersebut, awak media menemui Kepala Desa Pasirwaru, Asep, beserta sejumlah staf desa guna menggali informasi mengenai dugaan permasalahan administrasi pembuatan AJB.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga Kampung Lamujan yang mengajukan pembuatan AJB, dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp1.600.000 kepada salah satu perangkat Desa Pasirwaru berinisial Masyadi yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).

Warga tersebut mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait proses pembuatan AJB miliknya. Ia mempertanyakan kendala yang menyebabkan surat kepemilikan tanah tersebut belum juga selesai.

“Awalnya pengajuan pembuatan AJB dilakukan pada Februari 2025. Uang sudah diberikan, namun sampai sekarang belum ada kepastian kapan surat tersebut selesai,” ungkap warga kepada awak media.

Selain itu, warga lain bernama Fahru juga disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp2.600.000 untuk proses pembuatan AJB. Namun, menurut keterangan warga, dokumen yang diharapkan belum juga diterima.

Warga berharap pemerintah desa dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar hak kepemilikan tanah berupa lahan pekarangan dapat memiliki dasar hukum yang jelas melalui surat AJB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pasirwaru, Asep, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami selaku pemerintah desa akan segera mengurus dan menyelesaikan pembuatan surat AJB tersebut. Kami beri waktu dalam satu minggu ini dan akan kami informasikan perkembangannya,” ujar Asep kepada awak media.

Baca Juga:  YLBH Putra Nusantara Kendal Cetak 57 Paralegal Profesional untuk Perluas Akses Keadilan

Sementara itu, terkait dugaan adanya penyalahgunaan uang pembuatan AJB oleh oknum perangkat desa, hingga berita ini diterbitkan pihak Media Intipena.com masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari Sekdes Pasirwaru, Masyadi, untuk mendapatkan keterangan secara berimbang.

Media **Infojatengnws.com** akan terus mengawal perkembangan persoalan ini serta meminta pihak terkait memberikan kepastian hukum dan pelayanan administrasi yang transparan kepada masyarakat.

**Redaksi: Bojjes/Mugiono*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPST BLE Banyumas Siapkan Langkah Cerdas Antisipasi Cegah Kebakaran
LSM Tamperak Soroti Lolosnya SKP Overload dalam Tender — Bukti Dugaan Persekongkolan?
Ketika Laut Menjadi Jalur Keselamatan di Tengah Ancaman Perang
Tim URC Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Perhiasan Rp28 Juta di Grogol
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Garut Hadir Berbagi dan Mengabdi untuk Masyarakat
Mengaku Personel Polisi Aktif, Pria di Ambarawa Gelapkan Sepeda Motor Warga.
HUT Propam Polri ke-24, 24.000 Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Jatirunggo.
Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Pencurian Trafo Mesin, Kerugian Rp6,6 Juta
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:42 WIB

TPST BLE Banyumas Siapkan Langkah Cerdas Antisipasi Cegah Kebakaran

Selasa, 22 September 2026 - 13:26 WIB

LSM Tamperak Soroti Lolosnya SKP Overload dalam Tender — Bukti Dugaan Persekongkolan?

Selasa, 22 September 2026 - 13:11 WIB

Ketika Laut Menjadi Jalur Keselamatan di Tengah Ancaman Perang

Selasa, 22 September 2026 - 12:13 WIB

Tim URC Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Perhiasan Rp28 Juta di Grogol

Selasa, 22 September 2026 - 06:58 WIB

Mengaku Personel Polisi Aktif, Pria di Ambarawa Gelapkan Sepeda Motor Warga.

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketika Laut Menjadi Jalur Keselamatan di Tengah Ancaman Perang

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:11 WIB