PURWOREJO โINFOKATENGNEWS.COM Kepolisian Resor (Polres) Purworejo resmi memiliki pimpinan baru. AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, S.H., S.I.K., M.A. kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolres Purworejo, menggantikan AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.
Pergantian pucuk pimpinan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi berupa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026.
Rangkaian serah terima jabatan (sertijab) telah dilaksanakan secara khidmat di Ruang Kerja Kapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sehari setelah sertijab, Polres Purworejo menggelar upacara tradisi penyambutan Kapolres baru sekaligus pelepasan pejabat lama atau farewell parade di Mapolres Purworejo, Kamis (17/9/2026) sore.
Penyambutan AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum berlangsung khidmat dan meriah. Tradisi pedang pora turut digelar sebagai bentuk penghormatan sekaligus penyambutan bagi Kapolres baru yang sebelumnya bertugas di lingkungan SSDM Polri.
Sementara itu, AKBP Windy Syafutra selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Wakapolresta Tuban.
Dalam apel farewell parade, AKBP Windy menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polres Purworejo yang selama ini telah mendukung pelaksanaan tugasnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama memimpin terdapat kebijakan maupun tindakan yang kurang berkenan bagi anggota.
โSaya mengucapkan terima kasih. Saya bangga pernah menjadi keluarga besar Purworejo dan mohon maaf dalam saya memimpin dan mengambil kebijakan-kebijakan selama ini kurang tepat di hati para anggota,โ ungkap AKBP Windy.
Setelah itu, Kapolres Purworejo yang baru, AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, meminta dukungan dan kerja sama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Purworejo.
Baca Juga: *Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan* BOYOLALI โ Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I..K., M.Si. mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang melibatkan dua anak di bawah umur. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali dalam rilis kepada awak media, Rabu (9/9/2026). Kasus tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Dukuh Tompak RT 001/RW 006, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Pengungkapan bermula ketika pada Jumat (4/9/2026) petugas memperoleh informasi dari media sosial Instagram terkait video yang memperlihatkan dua orang yang diduga pelajar terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam di tengah jalan raya Solo-Semarang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Ampel melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Senin (7/9/2026), petugas berhasil mengamankan dua anak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. โDari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua anak tersebut sebelumnya telah sepakat bertemu untuk melakukan โDuel Alatanโ, yaitu tantangan satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam,โ terang Kapolres Boyolali. Dalam aksi tersebut, salah satu anak menggunakan senjata tajam jenis celurit dengan panjang 155 sentimeter, sedangkan anak lainnya menggunakan senjata tajam jenis corbek atau cocor bebek dengan panjang 180 sentimeter. Kapolres menjelaskan, aksi tersebut dilakukan karena faktor gengsi atas nama sekolah masing-masing serta keinginan untuk mendapatkan pengakuan. Kedua anak tersebut diketahui berasal dari sekolah yang berbeda. Aksi duel berlangsung kurang lebih 30 detik. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban yang mengalami luka akibat senjata tajam. Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa kedua senjata tajam tersebut diperoleh melalui media sosial. Celurit dibeli melalui aplikasi Facebook dengan harga Rp230 ribu, sedangkan senjata jenis corbek dibeli melalui aplikasi Instagram dengan harga Rp350 ribu. Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit sepanjang 155 sentimeter dan satu bilah senjata tajam jenis corbek sepanjang 180 sentimeter dalam kondisi patah, serta pakaian dan perlengkapan yang berkaitan dengan kejadian. Selain kedua anak tersebut, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga teman mereka yang berada di lokasi saat aksi โDuel Alatanโ berlangsung. Ketiganya juga masih di bawah umur. Atas perbuatannya, kedua anak tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak. Kapolres Boyolali menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi kekerasan yang melibatkan pelajar, khususnya penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun masyarakat. โKami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, tidak membawa maupun memiliki senjata tajam, serta tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak,โ tegas Kapolres. Polres Boyolali juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif serta mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi kekerasan, tawuran maupun aktivitas yang dapat berhadapan dengan hukum. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
โSaya mohon kerja sama serta dukungan penuh dari seluruh anggota, dalam kami mengemban tugas dan amanah di wilayah hukum Polres Purworejo,โ ucap AKBP Erma.
Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., mengatakan pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Purworejo.
Menurutnya, Polres Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Jajaran Polres Purworejo juga akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Dengan resmi dimulainya kepemimpinan AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, seluruh jajaran Polres Purworejo diharapkan dapat memperkuat sinergi internal serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. ( Surjono /Red)
Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow