Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fiktif

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK,Infojatengnews.com
Sosok Suparmin warga Trengguli Wonosalam yang oleh warga sekitar kerap dipanggil dengan sebutan Mbah Min, dikenal sangat licin dan kontroversial. Namanya saat ini disorot atas laporan seorang warga setempat, Ia diduga telah menipu SG warga Wonosalam senilai 500 Juta Rupiah.

Kasus ini bermula terkait kepemilikan tanah seluas 5.200 M2 pada tahun 2021 di desa Kuncir Wonosalam, yang pada saat itu surat sertifikat tanah tersebut sedang digadaikan ke pihak lain. Menurut keterangan keluarga SG, Parmin berusaha membujuk SG agar mau menebus sertifikat tersebut, dan Parmin akan membelinya.

Akibat terbuai bujuk manis Parmin, akhirnya SG luluh menuruti kemauannya. Uang 500 juta rupiah pun diberikan oleh SG kepada Parmin secara bertahap dengan bukti kwitansi tanda terima uang yang diterima Parmin. Namun yang terjadi setelah mendapatkan uang dari SG, Parmin mulai bertingkah aneh. Ia mulai susah dihubungi dan selalu mencari alasan ketika diajak bicara terkait tanah tersebut.

Dari gelagat aneh inilah, pihak SG mulai curiga. Parmin dianggap tidak memiliki itikad baik, dan akhirnya dugaan itu benar terjadi, bahwa Parmin telah mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan SG.

SG menganggap Parmin telah mengingkari kesepakatan diawal dengannya. Merasa telah menjadi korban penipuan, SG bersama AF anaknya meminta agar uang 500 Juta tersebut dikembalikan. Tapi justru Parmin tak bergeming, menganggap tidak bersalah dan malah menantang pada SG yang telah menjadi korban penipuan agar perihal ini dibawa ke ranah hukum.

“Saya dijanjikan berkali-kali dengan pak Parmin, bahwa uang nya bapak saya akan dikembalikan, tapi semunya bohong. Terakhir komunikasi dengan pak Parmin, satu tahun yang lalu (2025) pada bulan Februari, ia malah menantang agar masalah ini dibawa ke ranah hukum. InsyaAllah saya siap, karena kami punya bukti-bukti nya, terutama Terkait penyerahan uang,” ujar AF putra dari SG.

Baca Juga:  Dugaan Menu MBG Cikundur Tak Sesuai Standar Gizi, Pengelolaan dan Fasilitas Limbah Jadi Sorotan

Atas mencuatnya kasus ini awak media telah berkali-kali menghubungi Parmin untuk memintakan konfirmasi, namun Parmin tidak merespon, belum memberikan klarifikasi apapun.(MAD/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
Anniversary ke-4, Brigade Joxzin Purworejo Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako di Empat Wilayah
Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati
KSM Randu Makmur Banyumas Dilirik Dunia Internasional, Namun Biaya Kelengkapan Dokumen Ditanggung Pribadi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.

Berita Terbaru