AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum Resmi Jabat Kapolres Purworejo, Gantikan AKBP Windy Syafutra

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO —INFOKATENGNEWS.COM Kepolisian Resor (Polres) Purworejo resmi memiliki pimpinan baru. AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, S.H., S.I.K., M.A. kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolres Purworejo, menggantikan AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.

Pergantian pucuk pimpinan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi berupa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026.

Rangkaian serah terima jabatan (sertijab) telah dilaksanakan secara khidmat di Ruang Kerja Kapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sehari setelah sertijab, Polres Purworejo menggelar upacara tradisi penyambutan Kapolres baru sekaligus pelepasan pejabat lama atau farewell parade di Mapolres Purworejo, Kamis (17/9/2026) sore.

Penyambutan AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum berlangsung khidmat dan meriah. Tradisi pedang pora turut digelar sebagai bentuk penghormatan sekaligus penyambutan bagi Kapolres baru yang sebelumnya bertugas di lingkungan SSDM Polri.

Sementara itu, AKBP Windy Syafutra selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Wakapolresta Tuban.

Dalam apel farewell parade, AKBP Windy menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polres Purworejo yang selama ini telah mendukung pelaksanaan tugasnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama memimpin terdapat kebijakan maupun tindakan yang kurang berkenan bagi anggota.

“Saya mengucapkan terima kasih. Saya bangga pernah menjadi keluarga besar Purworejo dan mohon maaf dalam saya memimpin dan mengambil kebijakan-kebijakan selama ini kurang tepat di hati para anggota,” ungkap AKBP Windy.

Setelah itu, Kapolres Purworejo yang baru, AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, meminta dukungan dan kerja sama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Purworejo.

Baca Juga:  SMSI Dorong Transparansi Dana Publikasi, Minta BPK Perkuat Pengawasan dan Audit di Instansi Negara

“Saya mohon kerja sama serta dukungan penuh dari seluruh anggota, dalam kami mengemban tugas dan amanah di wilayah hukum Polres Purworejo,” ucap AKBP Erma.

Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., mengatakan pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Purworejo.

Menurutnya, Polres Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Jajaran Polres Purworejo juga akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Dengan resmi dimulainya kepemimpinan AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, seluruh jajaran Polres Purworejo diharapkan dapat memperkuat sinergi internal serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. ( Surjono /Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB