DIDUGA Praktek Parkir Liar di acara serang fair 2026 di stadion maulana yusuf serang, pendapatan asli daerah ( PAD)jadi korban dinas perhubungan diam .

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Serang, Infojatengnews.com – Acara serang fair dan Penataan pengelolaan kawasan Stadion maulana yusuf (SMY ) kota serang kembali menjadi sorotan tajam publik. Dugaan pembiaran terhadap praktik pungutan liar (pungli) atau parkir tak resmi kian menguat seiring bermunculannya keluhan dari para pengunjung pengguna kendaraan roda dua, dan dinas perhubungan kota serang hanya diam.

Berdasarkan laporan warga serta bukti foto karcis yang ada, mekanisme penarikan retribusi parkir di area fasilitas publik milik pemkot serang tersebut dinilai tidak wajar dan menyalahi regulasi baku.

Dalam foto tersebut, terlihat antrean padat kendaraan roda dua di masuk area stadion mini, Oknum petugas di lapangan membuka akses masuk sembari langsung menyodorkan tangan meminta uang tunai sebesar Rp2.000
s/d Rp 5.000
per motor

Kondisi di dalam kawasan stadion sendiri memperlihatkan pemandangan ratusan sepeda motor berjejal dan terparkir sesak di area stadion mini . Minimnya keteraturan dan tidak adanya jaminan apakah masuk retribusi daerah ( PAD )atau hanya setor ke oknum membuat pengunjung merasa dirugikan.

โ€œBegitu masuk langsung diminta Rp2.000 s/d Rp 5.000 .
Padahal biasanya ada karcis resmi dan tarif yang sesuai ketentuan regulasi daerah,โ€ ungkap salah seorang pengunjung yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Fenomena parkir liar di acara serang fair yang tidak jelas masuk kas daerah rupanya hanya menimpa pengendara roda dua dimana pengendara tidak diberikan bukti bayar atau karcis resmi dari dinas perhubungan.

โ€œAji mumpung, pas ada acara serang fair parkir liar yangdi kelola oknum dan tidak masuk ke kas daerah, parah nya lagi dinas terkait ( dishub kota serang) bungkam,โ€ ungkap slaah satu aktivis muda banten

Fakta bahwa parkir liar di acara serang fair mulai dari motor yang di pinta Rp 2.000 s/d Rp 5.000 tanpa karcis resmi makin mempertegas bahwa parkir liar di acara serang fair ( stadion mini) bukan sekadar kejadian kasuistis, melainkan praktik yang terbiarkan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMK N 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

*Dugaan Pembiaran dan Desakan Investigasi*

Rangkaian keluhan bertubi-tubi dari aktivis dan pengendara motor ini menjadi indikasi kuat adanya pembiaran atas tata kelola parkir dan potensi pungli di kawasan stadion kebanggaan warga kota serang tersebut.
Publik dan masyarakat pengguna fasilitas umum mendesak Dinas Perhubungan, serta Satgas Saber Pungli untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di lapangan dalam acara serang fair 2026.

Masyarakat menuntut adanya transparansi tata kelola retribusi parkir, kejelasan tarif resmi sesuai Peraturan Daerah (Perda), serta jaminan keberadaan karcis resmi.
Dinas perhubungan kota serang di duga bungkam. Pembiaran terhadap praktik โ€œaji mumpungโ€ ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga menjadi kebocoran PAD yang sangat menghawatirkan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha mencari informasi di kawasan tersebut

*Ketentuan Tarif Resmi Parkir*

Berdasarkan aturan yang berlaku, rincian besaran tarif parkir di tepi jalan umum adalah sebagai berikut:
*Roda dua dan tiga: Rp2.000
Roda empat: Rp3.000Roda enam atau lebih: Rp5.000*
Pengendara berhak meminta karcis resmi sebagai bukti pembayaran.

*Temuan Kebocoran:* Pemerintah kota serang mengungkap adanya potensi kerugian atau kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir yang mencapai angka sekitar Rp9 miliar.
Tribuncakra news
(Mugiino/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak cepat, Polisi amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Perampokan Counter HP Royal Phone di Ambarawa.
PC LDII SEMARANG SELATAN, FKUB DAN KECAMATAN JALIN SINERGITAS UNTUK KERUKUNAN
Audiensi Paguyuban BPD Bahas Pengunduran Diri Massal Anggota BPD Desa Rejosari
Korban Dugaan Penipuan dan Pungli 700 Juta , ” Pendamping Lokal Desa Resmi Melapor Ke Polda Sumut.
Pangkalan LPG Klarifikasi Dugaan Penyaluran LPG 3 Kg ke Rumah Makan, Bantah Keterlibatan
Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Bekuk Pelaku Perampasan Motor dengan Modus Minta Diantar ke Telukan
Diduga Jadi Gudang Penampungan BBM Ilegal, Aktivitas Mencurigakan di Suradadi Tegal Terendus Awak Media
Pemilik Counter HP Royal Phone Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Grobogan, Polisi Dalami Keterkaitan dengan Kasus Pencurian.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Gerak cepat, Polisi amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Perampokan Counter HP Royal Phone di Ambarawa.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:10 WIB

PC LDII SEMARANG SELATAN, FKUB DAN KECAMATAN JALIN SINERGITAS UNTUK KERUKUNAN

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Audiensi Paguyuban BPD Bahas Pengunduran Diri Massal Anggota BPD Desa Rejosari

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:50 WIB

DIDUGA Praktek Parkir Liar di acara serang fair 2026 di stadion maulana yusuf serang, pendapatan asli daerah ( PAD)jadi korban dinas perhubungan diam .

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Korban Dugaan Penipuan dan Pungli 700 Juta , ” Pendamping Lokal Desa Resmi Melapor Ke Polda Sumut.

Berita Terbaru