Karanganyar, Infojatengnews.com โ Satlantas Polres Karanganyar terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan humanis melalui program Polantas Menyapa. Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu (1/8/2026), petugas memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengurus proses balik nama BPKB kendaraan bermotor.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat memahami tahapan administrasi balik nama BPKB sehingga proses pengurusan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak kedatangan pemohon, petugas memberikan penjelasan mengenai persyaratan dokumen, prosedur pelayanan, hingga tahapan penerbitan BPKB atas nama pemilik baru.
Dalam pelayanan tersebut, petugas menjelaskan bahwa pengurusan balik nama BPKB dilakukan setelah proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan registrasi kendaraan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemohon diwajibkan membawa identitas diri berupa KTP asli dan fotokopi, STNK, BPKB asli, kwitansi jual beli, hasil cek fisik kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Selain memberikan informasi mengenai persyaratan, petugas juga membantu masyarakat melakukan pengecekan kelengkapan berkas agar tidak terjadi kendala dalam proses administrasi. Pendampingan ini bertujuan memberikan kepastian layanan sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi yang dapat menghambat penerbitan BPKB.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, petugas melakukan penelitian administrasi, verifikasi identitas pemohon, serta pencocokan data kendaraan pada sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan keabsahan data kendaraan dan kepemilikan sebelum BPKB diterbitkan atas nama pemilik baru.
Pemohon selanjutnya diarahkan untuk menyelesaikan pembayaran PNBP sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, proses penerbitan BPKB dilanjutkan hingga dokumen siap diserahkan kepada pemohon sesuai jadwal pelayanan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar mengurus proses balik nama kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh pelayanan di Satlantas Polres Karanganyar dilaksanakan secara terbuka, profesional, serta bebas dari pungutan liar sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa program Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga edukatif bagi masyarakat.
โBanyak masyarakat yang membeli kendaraan bekas, namun belum memahami pentingnya segera melakukan balik nama BPKB. Melalui program Polantas Menyapa, kami memberikan pendampingan agar masyarakat memahami prosedur yang benar, melengkapi persyaratan dengan tepat, dan dapat mengurus administrasi kendaraannya tanpa kendala,โ ujarnya.
AKP Razes menjelaskan bahwa balik nama BPKB memiliki manfaat penting karena data kepemilikan kendaraan akan tercatat atas nama pemilik yang sebenarnya. Hal tersebut akan memudahkan masyarakat dalam berbagai keperluan administrasi kendaraan di kemudian hari.
โKami ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan BPKB di Satlantas Polres Karanganyar berjalan mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Petugas kami siap memberikan informasi dan pendampingan secara langsung sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus sendiri administrasi kendaraannya,โ tegasnya.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar terus memperkuat pelayanan publik yang Presisi dengan mengedepankan pendekatan humanis, memberikan informasi yang jelas, serta memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam setiap pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati






