Proyek Irigasi Rp277 Juta di Purworejo Dipertanyakan: Material Bekas & Pemasangan Dinilai Kurang Kuat

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO — INFOJATENGNEWS.COM — Pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi Loroggrantung di Desa Condongsari, Kecamatan Banyurip, Kabupaten Purworejo, kini menjadi sorotan. Pemantauan di lokasi menemukan dugaan ketidaksesuaian material dan metode pemasangan terhadap spesifikasi teknis yang seharusnya berlaku.

Proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo ini dikerjakan oleh CV Budidaya dengan nilai kontrak Rp277.647.400 dan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Temuan Lapangan: Material Bekas & Pemasangan Diragukan

Dalam pemantauan di lokasi, tim media mendapati penggunaan batu bongkaran atau batu lama (batu blondos) pada pekerjaan pasangan batu. Mandor pekerjaan mengonfirmasi material tersebut berasal dari bongkaran bangunan lama yang dinilai masih dapat dipakai kembali.

Penggunaan material bekas sebenarnya diperbolehkan jika sesuai dokumen teknis dan memenuhi syarat mutu. Namun yang menjadi persoalan adalah metode pemasangan: pada bagian koperan bawah, batu tampak hanya ditata dan ditumpuk tanpa adukan semen yang memadai, baru kemudian dilakukan pengecoran.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kekuatan dan ketahanan bangunan, mengingat konstruksi irigasi harus menahan tekanan air secara terus-menerus. Jika tidak sesuai spesifikasi, dikhawatirkan memperpendek usia pakai bangunan dan membahayakan fungsi saluran.

Diminta Pemeriksaan Resmi

Tim media mendesak Dinas PUPR Purworejo beserta konsultan pengawas untuk segera turun ke lokasi, memeriksa kesesuaian pelaksanaan dengan gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak.

“Fungsi kontrol sosial bukan mencari kesalahan pelaksana, melainkan memastikan anggaran negara menghasilkan pekerjaan berkualitas sesuai rencana,” ujar tim media.

Dengan nilai anggaran mendekati Rp278 juta, mutu dan ketahanan bangunan menjadi hal yang tak dapat dikompromikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Purworejo, konsultan pengawas, maupun CV Budidaya belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut. Ruang klarifikasi tetap dibuka bagi semua pihak untuk menjelaskan spesifikasi teknis, penggunaan material, dan metode pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga:  Praktek "TENDER SEMU" dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

Jono/Red

Apakah ingin ditambahkan poin lain, dipersingkat, atau disesuaikan nada bahasanya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terbaru

NASIONAL

Pangdam IV/Diponegoro Kobarkan Semangat Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 19:08 WIB

NASIONAL

PTSL Pidodokulon 2026, 40 Sertifikat Diserahkan kepada Warga

Kamis, 1 Okt 2026 - 19:04 WIB