Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Infojatengnews.comย  โ€“ Polres Kudus melalui Polsek Kudus menggagalkan pengiriman senjata tajam jenis celurit atau klewang sepanjang 1,3 meter yang dipesan secara daring oleh seorang remaja berusia 13 tahun di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Senjata tajam tersebut ditemukan saat personel Unit Reskrim Polsek Kudus melaksanakan patroli dan pemantauan di sejumlah kantor jasa pengiriman di wilayah Kota Kudus pada Kamis (23/7/2026).

Petugas kemudian melakukan penelusuran terhadap paket tersebut dan mengantarkannya kepada pemesan dengan pengawasan langsung dari kepolisian. Penerima paket diketahui berinisial NZP (13), warga Kecamatan Kota Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus AKP Subkhan mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan barang berbahaya tidak jatuh ke tangan yang berpotensi disalahgunakan.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku membeli senjata tajam tersebut melalui marketplace pada 18 Juli 2026 seharga Rp240.000. Barang dipesan dari Madura dan dikirim melalui jasa ekspedisi,โ€ kata AKP Subkhan, Jumat (24/7).

โ€œAlasan pembelian semata-mata untuk dijadikan koleksi atau pajangan di kamar setelah terpengaruh unggahan foto-foto senjata tajam di media sosial,” imbuhnya.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam dan aktivitas media sosial milik remaja tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, tidak ditemukan indikasi keterlibatan dengan kelompok gangster maupun komunitas tertentu yang berkaitan dengan tindak kekerasan.

AKP Subkhan menjelaskan, NZP merupakan seorang anak yatim piatu yang saat ini tinggal bersama pamannya.

“Mengingat usianya masih di bawah umur serta hasil pemeriksaan tidak mengarah pada rencana tindak pidana ataupun keterlibatan dalam kelompok kriminal, kami mengedepankan pendekatan pembinaan. Anak tersebut telah kami serahkan kembali kepada keluarganya untuk mendapatkan pengawasan secara intensif,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Unit 2 Tipiter Polres Jepara Amankan BBM dan Armada Pengangkut

Sebagai bentuk komitmen bersama, kepolisian meminta NZP membuat surat pernyataan yang turut diketahui oleh wali, kepala sekolah, kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Langkah itu dilakukan agar proses pembinaan dan pengawasan terhadap yang bersangkutan dapat berjalan secara berkelanjutan.

AKP Subkhan menegaskan, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan pengaruh media sosial terhadap perilaku remaja, termasuk ketertarikan terhadap senjata tajam yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan transaksi belanja secara daring. Sekecil apa pun indikasi yang mengarah pada kepemilikan barang berbahaya harus segera dicegah. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif dunia digital,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli, menyimpan, ataupun membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut AKP Subkhan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam mencegah munculnya aksi kekerasan yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyaluran BBM Berskala Besar di SPBU 65.748.003 Pulang Pisau Disorot, Dokumen Tak Ditunjukkan dan Muncul Dugaan Intervensi Oknum
Dugaan Penyaluran BBM Berskala Besar di SPBU 65.748.003 Pulang Pisau Disorot, Dokumen Tak Ditunjukkan dan Muncul Dugaan Intervensi Oknum
PT IKN Losari Rawalo Banyumas Diduga Berproduksi Lagi, Padahal Masih Berstatus Tutup Sementara
PEMBANGUNAN PABRIK PENGOLAHAN SUSU DI GETASAN DISOROT: LEGALITAS DIPERTANYAKAN, LAHAN DIDUGA ZONA HIJAU
Kapolresta Banyumas Turun Langsung, Bantu Warga Pulihkan Rumah Pascakebakaran
Tim Trainer Polres Sragen Bekali 115 Pelajar SMK Sakti Gemolong Paham AI
SK PW PWI LS Jawa Tengah Resmi Diserahkan, Gus Miftah Tegaskan Komitmen Satu Komando dengan Pimpinan Pusat
Sertijab Wakpolres Purworejo, Kapolres Tekankan Penyegaran Organisasi dan Profesionalisme
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Penyaluran BBM Berskala Besar di SPBU 65.748.003 Pulang Pisau Disorot, Dokumen Tak Ditunjukkan dan Muncul Dugaan Intervensi Oknum

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Dugaan Penyaluran BBM Berskala Besar di SPBU 65.748.003 Pulang Pisau Disorot, Dokumen Tak Ditunjukkan dan Muncul Dugaan Intervensi Oknum

Senin, 7 September 2026 - 21:29 WIB

PT IKN Losari Rawalo Banyumas Diduga Berproduksi Lagi, Padahal Masih Berstatus Tutup Sementara

Senin, 7 September 2026 - 16:37 WIB

Kapolresta Banyumas Turun Langsung, Bantu Warga Pulihkan Rumah Pascakebakaran

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WIB

Tim Trainer Polres Sragen Bekali 115 Pelajar SMK Sakti Gemolong Paham AI

Berita Terbaru