Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Unit 2 Tipiter Polres Jepara Amankan BBM dan Armada Pengangkut

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Infojatengnews.com โ€“ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara melalui Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melakukan penindakan terhadap sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Dukuh Klumo, Desa Banjar Agung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Senin (24/8/2026) siang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM, termasuk solar serta satu unit kendaraan jenis Traga yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Seorang warga berinisial J melaporkan adanya aktivitas sebuah kendaraan jenis Traga yang membawa sejumlah jeriken menuju sebuah rumah yang diketahui juga digunakan sebagai gudang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Jepara. Petugas Unit 2 Tipiter mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM tersebut.

Dari hasil penindakan, seorang pria berinisial IS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit 2 Tipiter Polres Jepara, Cahyo, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan adanya pengamanan barang bukti dan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.

โ€œBarang bukti sudah kami amankan dan terlapor (IS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,โ€ ujar Cahyo.

Cahyo menambahkan, proses pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan dengan meminta keterangan dari pelapor maupun para saksi yang mengetahui aktivitas di lokasi tersebut.

โ€œKami segera menghadirkan pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Kepada semua pihak kami harap untuk sabar dan mengikuti proses hukumnya,โ€ jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti asal-usul BBM, tujuan penyimpanan, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga:  PANGGANG NIGHT CARNIVAL 2026, KETIKA LANGIT MALAM MENJADI PANGGUNG BESAR KREATIVITAS WARGA GUNUNGKIDUL SISI BARAT DAYA

Penanganan kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat. Warga berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya apabila nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Masyarakat juga berharap penindakan tersebut dapat menjadi langkah pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi.

โ€œHarapan kami aparat penegak hukum memproses dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini secara profesional dan transparan, sehingga apabila terbukti ada pelanggaran dapat memberikan efek jera dan tidak terulang kembali,โ€ pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Lantunan Shalawat di Tengah Keasrian Alam: Komunitas Radio RJ Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Berikan Bantuan Mushaf Al-Quran
Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman
Satreskrim Unit 2 Polres Jepara Gerebeg Gudang Penimbunan diduga BBM Jenis Solar Bersubsidi di Desa Banjar Agung Bangsri Jepara
Klarifikasi dan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Cilosari
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
62 Kios Pasar Desa Sedo Demak Terbakar, Kerugian Rp 1,2 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Lantunan Shalawat di Tengah Keasrian Alam: Komunitas Radio RJ Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Berikan Bantuan Mushaf Al-Quran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Unit 2 Tipiter Polres Jepara Amankan BBM dan Armada Pengangkut

Berita Terbaru