Mahasiswa Hukum Unsoed Ikut Serta dalam Sidang Keliling PN Purwokerto di Kecamatan Kedungbanteng

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS -INFOJATENGNEWS.COMโ€“ Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto Kelas I B terus memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat. Bertempat di Aula Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, pengadilan ini menggelar Sosialisasi Layanan Digital sekaligus pelaksanaan Sidang Keliling, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Kamis, 18 Juni 2026, antara Ketua PN Purwokerto Kelas I B, Dr. Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H., dengan Camat Kedungbanteng, Didit Hermawan, S.Sos. Kerja sama ini bertujuan mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, terutama bagi masyarakat yang terkendala jarak, transportasi, maupun biaya untuk datang ke gedung pengadilan di Purwokerto.

Dalam agenda sosialisasi tersebut, PN Purwokerto memperkenalkan sejumlah inovasi pelayanan publik berbasis elektronik (e-court) untuk memudahkan pencari keadilan, antara lain:

– Prodeo: Layanan pembebasan biaya perkara bagi masyarakat kurang mampu.
– E-Court & E-Litigasi: Sistem pendaftaran, pembayaran, pemanggilan, hingga persidangan perkara perdata secara elektronik.
– E-Berpadu: Integrasi berkas pidana antar-penegak hukum secara digital.
– Eraterang: Layanan permohonan surat keterangan pengadilan secara daring.
– Gugatan Sederhana: Mekanisme penyelesaian perkara perdata dengan nilai materiil terbatas secara cepat dan efisien.

Acara ini disambut antusias oleh para peserta yang hadir, meliputi unsur Forkopimcam Kedungbanteng, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang sedang melaksanakan KKN Lapangan di PN Purwokerto.

Selain sosialisasi, momentum ini juga menandai pelaksanaan program Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling). Pemerintah Kecamatan Kedungbanteng memfasilitasi aula kecamatan sebagai ruang sidang sementara.

Sesuai kesepakatan, layanan ini difokuskan pada perkara perdata permohonan dengan pembuktian sederhana, sehingga dapat diperiksa dan diputus pada hari yang sama. Jenis perkara yang dilayani meliputi:

Baca Juga:  WALIMATUL KHITAN KRESNA APRILLIO NINE, DIHADIRI ANGGOTA DPRD BANYUMAS

1.ย Permohonan pencatatan kematian bagi penduduk yang tidak terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dan basis data kependudukan.
2.ย Permohonan penggantian/perubahan nama pada Akta Kelahiran.
3.ย Permohonan pembetulan akta pencatatan sipil akibat kekhilafan atau kekeliruan redaksional.

Camat Kedungbanteng, Didit Hermawan, S.Sos., menyambut baik program “jemput bola” ini. Menurutnya, kerja sama ini sangat meringankan warga yang membutuhkan penetapan hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Purwokerto.

Sementara itu, pihak PN Purwokerto menegaskan bahwa sinergi ini adalah wujud nyata penerapan prinsip access to justice (akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat). Ke depannya, Sidang Keliling diharapkan dapat berjalan fleksibel dan berkala sesuai kebutuhan warga di wilayah hukum PN Purwokerto.

(Iwan/Red)

Apakah susunan dan judulnya sudah sesuai dengan yang Anda harapkan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyaluran BBM Berskala Besar di SPBU 65.748.003 Pulang Pisau Disorot, Dokumen Tak Ditunjukkan dan Muncul Dugaan Intervensi Oknum
Dugaan Penyaluran BBM Berskala Besar di SPBU 65.748.003 Pulang Pisau Disorot, Dokumen Tak Ditunjukkan dan Muncul Dugaan Intervensi Oknum
PT IKN Losari Rawalo Banyumas Diduga Berproduksi Lagi, Padahal Masih Berstatus Tutup Sementara
PEMBANGUNAN PABRIK PENGOLAHAN SUSU DI GETASAN DISOROT: LEGALITAS DIPERTANYAKAN, LAHAN DIDUGA ZONA HIJAU
Kapolresta Banyumas Turun Langsung, Bantu Warga Pulihkan Rumah Pascakebakaran
Tim Trainer Polres Sragen Bekali 115 Pelajar SMK Sakti Gemolong Paham AI
SK PW PWI LS Jawa Tengah Resmi Diserahkan, Gus Miftah Tegaskan Komitmen Satu Komando dengan Pimpinan Pusat
Sertijab Wakpolres Purworejo, Kapolres Tekankan Penyegaran Organisasi dan Profesionalisme
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Penyaluran BBM Berskala Besar di SPBU 65.748.003 Pulang Pisau Disorot, Dokumen Tak Ditunjukkan dan Muncul Dugaan Intervensi Oknum

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Dugaan Penyaluran BBM Berskala Besar di SPBU 65.748.003 Pulang Pisau Disorot, Dokumen Tak Ditunjukkan dan Muncul Dugaan Intervensi Oknum

Senin, 7 September 2026 - 21:29 WIB

PT IKN Losari Rawalo Banyumas Diduga Berproduksi Lagi, Padahal Masih Berstatus Tutup Sementara

Senin, 7 September 2026 - 16:37 WIB

Kapolresta Banyumas Turun Langsung, Bantu Warga Pulihkan Rumah Pascakebakaran

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WIB

Tim Trainer Polres Sragen Bekali 115 Pelajar SMK Sakti Gemolong Paham AI

Berita Terbaru