Mahasiswa Hukum Unsoed Ikut Serta dalam Sidang Keliling PN Purwokerto di Kecamatan Kedungbanteng

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS -INFOJATENGNEWS.COMโ€“ Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto Kelas I B terus memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat. Bertempat di Aula Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, pengadilan ini menggelar Sosialisasi Layanan Digital sekaligus pelaksanaan Sidang Keliling, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Kamis, 18 Juni 2026, antara Ketua PN Purwokerto Kelas I B, Dr. Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H., dengan Camat Kedungbanteng, Didit Hermawan, S.Sos. Kerja sama ini bertujuan mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, terutama bagi masyarakat yang terkendala jarak, transportasi, maupun biaya untuk datang ke gedung pengadilan di Purwokerto.

Dalam agenda sosialisasi tersebut, PN Purwokerto memperkenalkan sejumlah inovasi pelayanan publik berbasis elektronik (e-court) untuk memudahkan pencari keadilan, antara lain:

– Prodeo: Layanan pembebasan biaya perkara bagi masyarakat kurang mampu.
– E-Court & E-Litigasi: Sistem pendaftaran, pembayaran, pemanggilan, hingga persidangan perkara perdata secara elektronik.
– E-Berpadu: Integrasi berkas pidana antar-penegak hukum secara digital.
– Eraterang: Layanan permohonan surat keterangan pengadilan secara daring.
– Gugatan Sederhana: Mekanisme penyelesaian perkara perdata dengan nilai materiil terbatas secara cepat dan efisien.

Acara ini disambut antusias oleh para peserta yang hadir, meliputi unsur Forkopimcam Kedungbanteng, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang sedang melaksanakan KKN Lapangan di PN Purwokerto.

Selain sosialisasi, momentum ini juga menandai pelaksanaan program Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling). Pemerintah Kecamatan Kedungbanteng memfasilitasi aula kecamatan sebagai ruang sidang sementara.

Sesuai kesepakatan, layanan ini difokuskan pada perkara perdata permohonan dengan pembuktian sederhana, sehingga dapat diperiksa dan diputus pada hari yang sama. Jenis perkara yang dilayani meliputi:

Baca Juga:  Korupsi Program MBG Rp353 Triliun Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

1.ย Permohonan pencatatan kematian bagi penduduk yang tidak terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dan basis data kependudukan.
2.ย Permohonan penggantian/perubahan nama pada Akta Kelahiran.
3.ย Permohonan pembetulan akta pencatatan sipil akibat kekhilafan atau kekeliruan redaksional.

Camat Kedungbanteng, Didit Hermawan, S.Sos., menyambut baik program “jemput bola” ini. Menurutnya, kerja sama ini sangat meringankan warga yang membutuhkan penetapan hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Purwokerto.

Sementara itu, pihak PN Purwokerto menegaskan bahwa sinergi ini adalah wujud nyata penerapan prinsip access to justice (akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat). Ke depannya, Sidang Keliling diharapkan dapat berjalan fleksibel dan berkala sesuai kebutuhan warga di wilayah hukum PN Purwokerto.

(Iwan/Red)

Apakah susunan dan judulnya sudah sesuai dengan yang Anda harapkan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantang Pulang Sebelum Padam: Perjuangan 8 Jam Tim Gabungan Taklukkan Kebakran Perkebunan Sawit di Pakenjeng
Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah Digelar di Cilacap, Jurnalis Se-Jateng Nyatakan Dukungan
Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo
Danrem 072/Pamungkas Pimpin Sertijab Kasiter dan Dandim 0705/Magelang, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengabdian untuk Rakyat
Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi
Perkuat Budaya Literasi Warga Binaan, Lapas Pati Gandeng Perpusda Lewat Program Silang Layan
Enam Putra-Putri Berprestasi Jawa Tengah Audiensi dengan Gubernur, Kapolda, dan Dinas Pariwisata dalam Rangka Hari Anak Nasional
Pengerjaan Jembatan Printis Merah Putih Pelemgadung Terus Dikebut
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:39 WIB

Pantang Pulang Sebelum Padam: Perjuangan 8 Jam Tim Gabungan Taklukkan Kebakran Perkebunan Sawit di Pakenjeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:33 WIB

Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah Digelar di Cilacap, Jurnalis Se-Jateng Nyatakan Dukungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:43 WIB

Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:37 WIB

Danrem 072/Pamungkas Pimpin Sertijab Kasiter dan Dandim 0705/Magelang, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengabdian untuk Rakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:41 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:43 WIB