Aktivis Soroti Penunjukan Kepala Dinas Perkim Kota Semarang, Desak Wali Kota Berikan Penjelasan

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, INFOJATENGNEWS.COM – Sabtu, 11 Juli 2026. Sejumlah aktivis di Kota Semarang menyampaikan kritik terhadap keputusan Wali Kota Semarang yang menunjuk Ir. Murni Ediati, S.T., M.T., IPM sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Semarang. Mereka menilai pengangkatan pejabat publik seharusnya didasarkan pada rekam jejak, integritas, profesionalisme, serta kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat.

Menurut beberapa aktivis yang enggan disebutkan identitasnya, terdapat sejumlah isu yang selama ini beredar di lingkungan Pemerintah Kota Semarang mengenai rekam jejak pejabat tersebut. Namun demikian, hingga saat ini informasi tersebut belum pernah dikonfirmasi melalui proses hukum maupun pernyataan resmi dari instansi yang berwenang sehingga masih memerlukan klarifikasi.

Berdasarkan penelusuran redaksi, materi yang menjadi perbincangan di media sosial merupakan sebuah ilustrasi digital, bukan dokumen resmi. Di dalamnya terdapat sejumlah narasi, antara lain “Yang digrebek sekarang sudah menjadi Kepala Dinas!”, “Dulu digrebek… sekarang diangkat menjadi kepala dinas..!”, “Arsip Kasus 2011”, serta ilustrasi sosok berlabel LSM yang membawa map bertuliskan “Surat Kepada Inspektorat – Laporan” disertai keterangan “Sudah menyurati!!!”. Pada bagian bawah ilustrasi juga tertulis kalimat “Hukum boleh tidur. Tapi rakyat tidak buta!”.

Redaksi menegaskan bahwa hingga berita ini diterbitkan, tidak ditemukan dokumen resmi, putusan etik, putusan pengadilan, maupun pernyataan resmi dari Inspektorat Kota Semarang yang memverifikasi narasi yang terdapat dalam ilustrasi tersebut. Ilustrasi yang beredar juga tidak mencantumkan nama seseorang secara eksplisit dan merupakan karya anonim yang tersebar di media sosial. Oleh karena itu, isi ilustrasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kebenaran suatu peristiwa tanpa didukung bukti maupun keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Selain itu, para aktivis juga menyoroti gaya kepemimpinan pejabat yang dinilai kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat dan komunikasi dengan berbagai elemen, termasuk kalangan aktivis. Mereka berharap pejabat publik dapat lebih terbuka dalam menerima kritik, masukan, serta menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Galian C Did uga Ilegal di Ngoro Mojokerto Terus Beroperasi, Warga Desak Penegakan

Para aktivis juga mengungkapkan adanya informasi yang mereka peroleh dari narasumber mengenai dugaan pembagian proyek Penunjukan Langsung (PL) yang disebut mencapai sekitar 250 paket. Menurut mereka, informasi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait peruntukan proyek serta aspek keterbukaan informasi publik. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi dan belum memperoleh tanggapan dari pihak terkait.

Aktivis meminta Pemerintah Kota Semarang memberikan penjelasan kepada publik mengenai dasar pertimbangan pengangkatan pejabat tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

Salah seorang aktivis menyatakan bahwa pejabat publik semestinya dipilih berdasarkan integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik maupun persepsi negatif di tengah publik.

Mereka juga menyatakan bahwa apabila aspirasi tersebut tidak memperoleh tanggapan, penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan.

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkim Kota Semarang, Ir. Murni Ediati, S.T., M.T., IPM, yang akrab disapa Mbak Pipik, melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum memperoleh tanggapan dan panggilan telepon juga belum direspons.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kota Semarang maupun Kepala Dinas Perkim Kota Semarang apabila di kemudian hari memberikan penjelasan atas pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (TIM/INVESTIGASI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerap Terjadi Kemacetan dan Kecelakaan, Satpol PP Pekanbaru diminta Warga Untuk Menertibkan Pedagang Buah yang Menggunakan Mobil Pick Up di Jalan HR. Subratas Panam
Empat Anak Digugat Ayah Kandungnya Sendiri Terkait Harta Warisan Bawaan Ibunya Dan Menjadi Sengketa di PA Slawi Tegal
Merti Desa Magersari Berlangsung Meriah, Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya
Kenalan Lewat Facebook Berujung Petaka, Pria Asal Depok Gasak Motor dan Uang Korban di Hotel Purworejo
Diduga Tak Kantongi Izin, Aktivitas Galian C di Kaliwungu Kendal Disorot; Pengelola dan Dugaan Koordinasi dengan Oknum APH Jadi Sorotan
Diduga Suap APH, Setahun Tiga Bulan Ditetapkan Tersangka Penipuan,” SI Oknum PNS Sergei Bebas Berkeliaran, Seolah Kebal Hukum.
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Bekali Taruna Akmil, Siapkan Pemimpin TNI AD Menuju Indonesia Emas 2045
Pemberantas Koruptor Rupanya Terlibat Korupsi, 74 Kg Emas Batangan + Valas Miliyaran Disita
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kerap Terjadi Kemacetan dan Kecelakaan, Satpol PP Pekanbaru diminta Warga Untuk Menertibkan Pedagang Buah yang Menggunakan Mobil Pick Up di Jalan HR. Subratas Panam

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:07 WIB

Aktivis Soroti Penunjukan Kepala Dinas Perkim Kota Semarang, Desak Wali Kota Berikan Penjelasan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:13 WIB

Empat Anak Digugat Ayah Kandungnya Sendiri Terkait Harta Warisan Bawaan Ibunya Dan Menjadi Sengketa di PA Slawi Tegal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:54 WIB

Merti Desa Magersari Berlangsung Meriah, Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:45 WIB

Kenalan Lewat Facebook Berujung Petaka, Pria Asal Depok Gasak Motor dan Uang Korban di Hotel Purworejo

Berita Terbaru