Diduga Suap APH, Setahun Tiga Bulan Ditetapkan Tersangka Penipuan,” SI Oknum PNS Sergei Bebas Berkeliaran, Seolah Kebal Hukum.

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai-Infojatengnews.com,Setahun tiga bulan terlapor resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan seorang ibu rumah tangga berinisial SP, warga Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp. 27.250,000 (dua puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) di Polres Serdang Bedagai Kepolisian Daerah Sumatera Utara sampai saat ini, Kamis 8 Juli 2016 pelapor berinisial SP belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Terlapor berisinial SI yang merupakan oknum PNS di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai hingga saat ini masih bebas berkeliaran meskipun sudah setahun tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serdang Bedagai.

Pengacara muda Alfianto SH Kuasa hukum SP meminta atensi Kapolres Sergei agar proses hukum segera di tuntaskan.

Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/94/III/2025/SPKT/POLRES SERGEI/POLDA SUMUT tanggal 17 Maret 2025 terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan SP ke Polres Serdang Bedagai, terlapor sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum ada titik terang dan kepastian hukum atas kasus tersebut ,” terang Alfianto.

Korban merasa kecewa kepada kinerja kepolisian Resort Serdang Bedagai yang begitu lambatnya menangani perkara tersebut,” jelas Alfianto.

 

Pelapor sebagai masyarakat awam yang didampingi kuasa hukumnya, berharap kepada Kapolres Serdang Bedagai untuk melakukan analisis evaluasi (Anev) dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Besar harapan kami kepada Bapak Kapolres Serdang Bedagai yang saat ini masih dipimpin oleh AKBP Jhon Hery Sitepu, untuk memerintahkan jajarannya agar dapat mengamankan terlapor berinisial SI yang merupakan oknum PNS,” tutup Alfianto

( Andy Alfiano /Red)

Baca Juga:  Kerap Terjadi Kemacetan dan Kecelakaan, Satpol PP Pekanbaru diminta Warga Untuk Menertibkan Pedagang Buah yang Menggunakan Mobil Pick Up di Jalan HR. Subratas Panam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Lantunan Shalawat di Tengah Keasrian Alam: Komunitas Radio RJ Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Berikan Bantuan Mushaf Al-Quran
Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman
Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Unit 2 Tipiter Polres Jepara Amankan BBM dan Armada Pengangkut
Satreskrim Unit 2 Polres Jepara Gerebeg Gudang Penimbunan diduga BBM Jenis Solar Bersubsidi di Desa Banjar Agung Bangsri Jepara
Klarifikasi dan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Cilosari
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Lantunan Shalawat di Tengah Keasrian Alam: Komunitas Radio RJ Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Berikan Bantuan Mushaf Al-Quran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Unit 2 Tipiter Polres Jepara Amankan BBM dan Armada Pengangkut

Berita Terbaru