Diduga Suap APH, Setahun Tiga Bulan Ditetapkan Tersangka Penipuan,” SI Oknum PNS Sergei Bebas Berkeliaran, Seolah Kebal Hukum.

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai-Infojatengnews.com,Setahun tiga bulan terlapor resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan seorang ibu rumah tangga berinisial SP, warga Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp. 27.250,000 (dua puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) di Polres Serdang Bedagai Kepolisian Daerah Sumatera Utara sampai saat ini, Kamis 8 Juli 2016 pelapor berinisial SP belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Terlapor berisinial SI yang merupakan oknum PNS di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai hingga saat ini masih bebas berkeliaran meskipun sudah setahun tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serdang Bedagai.

Pengacara muda Alfianto SH Kuasa hukum SP meminta atensi Kapolres Sergei agar proses hukum segera di tuntaskan.

Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/94/III/2025/SPKT/POLRES SERGEI/POLDA SUMUT tanggal 17 Maret 2025 terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan SP ke Polres Serdang Bedagai, terlapor sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum ada titik terang dan kepastian hukum atas kasus tersebut ,” terang Alfianto.

Korban merasa kecewa kepada kinerja kepolisian Resort Serdang Bedagai yang begitu lambatnya menangani perkara tersebut,” jelas Alfianto.

 

Pelapor sebagai masyarakat awam yang didampingi kuasa hukumnya, berharap kepada Kapolres Serdang Bedagai untuk melakukan analisis evaluasi (Anev) dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Besar harapan kami kepada Bapak Kapolres Serdang Bedagai yang saat ini masih dipimpin oleh AKBP Jhon Hery Sitepu, untuk memerintahkan jajarannya agar dapat mengamankan terlapor berinisial SI yang merupakan oknum PNS,” tutup Alfianto

( Andy Alfiano /Red)

Baca Juga:  Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Hiburan, Layanan Sosial, dan Interaksi Positif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng
Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan
Safari Subuh di Hari Kemerdekaan, Kapolresta Pati Tunjukkan Polri Dekat Rakyat
Mengenang Jasa Pahlawan, H. Suwito Gelar Khataman 30 Juz, Tirakatan dan Sholawatan
HUT RI ke-81, Kades Dukuhseti Pilih Asmaul Husna Mengenang Jasa Pahlawan
Kekuatanย Sederhana Namun Bermakna! Warga RT 03/RW 02 Krajan Leyangan Rayakan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Safari Subuh di Hari Kemerdekaan, Kapolresta Pati Tunjukkan Polri Dekat Rakyat

Berita Terbaru