Aktivitas Tambang Galian C Did uga Ilegal di Ngoro Mojokerto Terus Beroperasi, Warga Desak Penegakan

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, Infojatengnews.com, 18 Juni 2026 – Aktivitas pertambangan galian C yang berlokasi di wilayah Krapyak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan penambangan tersebut masih terus beroperasi secara leluasa meskipun diduga kuat tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan resmi.
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat seiring dengan tingginya intensitas lalu-lalang armada pengangkut material yang keluar-masuk area tambang setiap harinya. Warga sekitar menilai, aktivitas ini tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi sektor pajak, tetapi juga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang kian nyata.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan keresahannya terkait pembiaran yang seolah terjadi selama ini. Menurutnya, masyarakat telah lama menantikan tindakan nyata dari pihak berwenang sebelum dampak kerusakan lingkungan mencapai titik yang tidak bisa diperbaiki.
“Kami berharap pemerintah pusat maupun daerah tidak hanya membiarkan hal ini. Apakah harus menunggu bencana besar terjadi baru ada tindakan tegas? Masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan keadilan agar lingkungan kami tidak semakin rusak,” ungkap warga tersebut kepada tim media, Kamis (18/6/2026).
Tuntutan Penegakan Aturan
Publik kini mempertanyakan alasan di balik masih bebasnya operasional tambang tersebut, mengingat instansi terkait di tingkat daerah dinilai telah mengetahui keberadaan aktivitas ini. Muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional tambang ilegal tersebut, sehingga penegakan hukum dirasa berjalan alot.
Pihak masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terkait melakukan verifikasi langsung di lapangan dengan meminta pihak pengelola menunjukkan bukti legalitas perizinan tambang. Jika terbukti tidak mengantongi izin sesuai prosedur, masyarakat menuntut agar aktivitas tersebut segera dihentikan demi mematuhi Undang-Undang yang berlaku.
Harapan pada Pemerintah Pusat
Mengingat maraknya isu pertambangan tanpa izin di wilayah Mojokerto, masyarakat berharap adanya intervensi dari pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Upaya pencegahan (preventif) dinilai jauh lebih penting daripada harus melakukan perbaikan (rehabilitasi) setelah kerusakan lingkungan terjadi secara masif.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan instansi kepolisian setempat guna mendapatkan penjelasan resmi terkait status perizinan serta langkah tindak lanjut yang akan diambil dalam menanggapi aduan masyarakat ini.
Masyarakat Mojokerto tetap menanti ketegasan hukum yang tidak “tumpul ke atas” dan benar-benar tegak lurus demi kelestarian lingkungan dan kepastian aturan hukum di wilayah tersebut.
Tim/Investigasi

Baca Juga:  GNP Tipikor Jateng Turunkan Satgas, Periksa Dapur SPPG di Banyumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan
Kampanye Jalan Kaki Santai Dan Bersahabat Mahmud Calon Kepala Desa Wanarejan Utara Pemalang
Kampanye Harmonis H.Ito Calon Kepala Desa Bojongnangka Pemalang Naik Kereta Kuda
Acara Kampanye Bersahaja , Damai Keliling Desa Ma ‘ nun Calon Kepala Desa Danasari Pemalang Nomor Urut 5 ” Bersama , Berbagi , Peduli “
Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang Ramai Didatangi Pengurus Yayasan Cakrawala Adakan Audiensi
Siswi MTsN 2 Kota Semarang Aishwarya Alexandra Kusuma Buana Wakili Jawa Tengah di MISS TEENAGER MUSLIMAH INDONESIA 2026
Bupati Warsubi Lepas 289 Atlet Jombang ke POPDA, PEPARPEDA dan Kejurnas FYBI 2026
Turnamen Sepak Bola Dandim Cup Sugihwaras Tahun 2026 , PPDI FC Sibolang Raih Gelar Juara
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 07:08 WIB

Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan

Kamis, 5 November 2026 - 07:02 WIB

Kampanye Jalan Kaki Santai Dan Bersahabat Mahmud Calon Kepala Desa Wanarejan Utara Pemalang

Kamis, 5 November 2026 - 06:55 WIB

Kampanye Harmonis H.Ito Calon Kepala Desa Bojongnangka Pemalang Naik Kereta Kuda

Rabu, 4 November 2026 - 15:59 WIB

Acara Kampanye Bersahaja , Damai Keliling Desa Ma ‘ nun Calon Kepala Desa Danasari Pemalang Nomor Urut 5 ” Bersama , Berbagi , Peduli “

Rabu, 4 November 2026 - 05:02 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang Ramai Didatangi Pengurus Yayasan Cakrawala Adakan Audiensi

Berita Terbaru