PURWOREJO – INFOJATENGNEWS.COM-Salah satu tokoh masyarakat sekaligus ulama di Kabupaten Purworejo, Kiai Sukron, angkat bicara terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung di wilayah Pereng, Kutoarjo. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH), baik jajaran Polres Purworejo maupun Polsek setempat, untuk segera mengambil langkah tegas guna menjaga ketertiban dan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Dalam keterangannya pada Selasa (16/06/2026), Kiai Sukron menilai apabila dugaan aktivitas perjudian tersebut benar terjadi dan berlangsung secara terang-terangan, maka hal itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan hukum yang jelas.
“Seharusnya aparat penegak hukum, baik Polres maupun Polsek, bisa bertindak tegas demi menjaga ketertiban masyarakat. Praktik perjudian merupakan penyakit sosial yang harus diberantas agar tidak semakin berkembang di tengah masyarakat,” ujar Kiai Sukron.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk menjaga marwah institusi dengan menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ia meminta jajaran kepolisian segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Saya berharap Polres Purworejo dapat menjaga marwah institusi dengan segera menindaklanjuti informasi ini, melakukan pengecekan ke lokasi, dan membongkar tempat yang diduga digunakan untuk praktik perjudian. Langkah itu penting untuk membuktikan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kiai Sukron menegaskan bahwa ketegasan aparat dalam merespons laporan dan keluhan masyarakat akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.
“Apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, tentu akan muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai sejauh mana keseriusan aparat dalam memberantas perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut. Masyarakat berharap aparat segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. ( Surjono/Red )






