Satreskrim Unit 2 Polres Jepara Gerebeg Gudang Penimbunan diduga BBM Jenis Solar Bersubsidi di Desa Banjar Agung Bangsri Jepara

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infojatengnews.com–Satuan Resort Kriminal Polres Jepara diwakili Unit 2 Tipiter berhasil mengamankan BBM yang diduga jenis solar subsidi di gudang penimbunan. Gudang yang diduga tempat penimbunan solar berada di wilayah Dukuh Klumo, Desa Banjar Agung, Kecamatan Bangsri, Jepara, pada Senin, 24 Agustus 2026, siang.

Tindakan penggerebegan oleh Polres Jepara berawal dari laporan warga (J) yang melihat adanya truk type traga bermuatan tumpukan jrigen yang diketahui berisi solar di sebuah rumah yang sekaligus merupakan gudang.

Mendengar informasi adanya rencana Polres Jepara melaksanakan kegiatan penindakan penggerebegan ke gudang penimbunan, beberapa awak media hadir untuk memastikan kebenarannya. Dari keterangan yang dihimpun oleh awak medua, diduga gudang penimbunan BBM Jenis solar bersubsidi yang milik IS yang telah beroperasi cukup lama.

IS beserta barang bukti berupa solar berikut armada pengangkut jenis traga dibawa ke Polres Jepara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Melalui sambungan telepone whatsApp, Kanit 2 Tipiter Cahyo menyampaikan informasi, terlapor masih dalam proses pemeriksaan

“Banrang bukti sudah kami amankan dan terlapor (IS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Terkait kelanjutan proses hukumnya, Cahyo menyampaiian bahwa proses selanjutnya akan menghadirkan pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan,

“Kami segera menghadirkan pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan, kepada semua pihak kami harap untuk sabar dan mengikuti proses hukumnya,” tandas Cahyo.

Masyarakat berharap Polres Jepara melaksanakan pemeriksaan secara transparan dalam menangani oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar yang sangat meresahkan warga. Hal ini diharapkan agar menimbulkan efek jera bagi para oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Harapan kami aparat penegak hukum memproses mavia solar dengan profesional dan transparan guna memberi efek jera kepada oknum penyelewengan sehingga tidak akan menimbulkan kerugian kepada negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Warga Kalurahan Balong Sorot Transparansi Pengelolaan Dana Ganti Rugi JJLS

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Lantunan Shalawat di Tengah Keasrian Alam: Komunitas Radio RJ Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Berikan Bantuan Mushaf Al-Quran
Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman
Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Unit 2 Tipiter Polres Jepara Amankan BBM dan Armada Pengangkut
Klarifikasi dan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Cilosari
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
62 Kios Pasar Desa Sedo Demak Terbakar, Kerugian Rp 1,2 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Instruksi Presiden, Tim Alfa TNI Terjun dari Udara Buru Titik Panas Padamkan Bara Karhutla Way Kambas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Lantunan Shalawat di Tengah Keasrian Alam: Komunitas Radio RJ Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Berikan Bantuan Mushaf Al-Quran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Unit 2 Tipiter Polres Jepara Amankan BBM dan Armada Pengangkut

Berita Terbaru