Satlantas Polres Karanganyar Tingkatkan Edukasi Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan yang Tertunggak di Samsat Karanganyar

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, Infojatengnews.com  — Satlantas Polres Karanganyar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pembayaran pajak kendaraan tahunan yang mengalami keterlambatan, termasuk kendaraan dengan status pajak mati hingga bertahun-tahun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Samsat Karanganyar, Senin (3/8/2026), sebagai bagian dari pelayanan yang informatif, transparan, dan humanis kepada para wajib pajak.

Dalam pelayanan tersebut, petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai prosedur pembayaran pajak tahunan bagi kendaraan yang menunggak. Edukasi ini diberikan karena masih banyak masyarakat yang mengira kendaraan dengan pajak mati bertahun-tahun tidak dapat diurus atau memerlukan proses yang rumit.

Petugas menjelaskan bahwa kendaraan yang terlambat membayar pajak tahunan tetap dapat diselesaikan di Samsat sesuai ketentuan yang berlaku. Wajib pajak cukup membawa KTP asli sesuai nama di STNK, STNK asli, serta memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan. Selanjutnya, petugas akan melakukan pengecekan data kendaraan dan menghitung besaran kewajiban pajak, termasuk pokok pajak dan denda sesuai peraturan yang berlaku.

Selain memberikan informasi mengenai persyaratan, petugas Samsat Karanganyar juga membantu masyarakat yang ingin mengetahui besaran tunggakan pajak kendaraan mereka. Dengan pelayanan yang ramah dan terbuka, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraannya meskipun telah mengalami keterlambatan selama beberapa tahun.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K, mengatakan bahwa edukasi mengenai mekanisme pembayaran pajak kendaraan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat administrasi.

“Masih ada masyarakat yang menunda pembayaran pajak karena menganggap kendaraannya sudah terlalu lama mati pajak. Padahal, pembayaran tetap dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami ingin memberikan informasi yang benar sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan di Samsat Karanganyar,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Galian C Ilegal di Cepogo Kian Terang-Terangan, Puluhan Dump Truck Antre Angkut Pasir, Legalitas Dipertanyakan

Menurutnya, pelayanan yang humanis tidak hanya diwujudkan melalui proses administrasi yang cepat, tetapi juga melalui pendampingan dan pemberian informasi yang jelas kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, wajib pajak dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta tidak lagi menunda pembayaran pajak kendaraan.

Satlantas Polres Karanganyar berharap melalui edukasi yang terus dilakukan di Samsat Karanganyar, masyarakat semakin memahami prosedur pembayaran pajak tahunan, termasuk bagi kendaraan yang mengalami keterlambatan hingga bertahun-tahun, sehingga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Ke-9 Parnaraya Jadi Momentum Satukan Pengusaha, Petani Modern dan Jurnalis Wonogiri
Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng
Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan
Safari Subuh di Hari Kemerdekaan, Kapolresta Pati Tunjukkan Polri Dekat Rakyat
Mengenang Jasa Pahlawan, H. Suwito Gelar Khataman 30 Juz, Tirakatan dan Sholawatan
HUT RI ke-81, Kades Dukuhseti Pilih Asmaul Husna Mengenang Jasa Pahlawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:29 WIB

HUT Ke-9 Parnaraya Jadi Momentum Satukan Pengusaha, Petani Modern dan Jurnalis Wonogiri

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru