Londo Ireng, Stigma, dan Harga Kemerdekaan Pers 

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonogiri, Infojatengnews.com – Jurnalis tidak pernah dirancang untuk menyenangkan semua pihak. Sejak awal, pers hadir untuk menjalankan fungsi yang jauh lebih fundamental: menyampaikan fakta, mengawasi kekuasaan, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat. Karena itu, kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan, melainkan konsekuensi dari peran pers dalam sistem demokrasi.

Belakangan ini, istilah “londo ireng” kembali menjadi perbincangan publik setelah digunakan dalam pidato Presiden. Setiap pejabat negara tentu memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun penilaian. Namun, ketika istilah tersebut dipersepsikan berkaitan dengan profesi wartawan secara luas, muncul kekhawatiran akan lahirnya stigma yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Pers bekerja bukan berdasarkan preferensi terhadap penguasa, melainkan berlandaskan fakta, data, verifikasi, konfirmasi, dan kepentingan publik. Ketika pemerintah berhasil menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat, media memberitakannya. Ketika kebijakan membawa dampak positif, media menyampaikannya sebagai informasi yang relevan bagi publik. Sebaliknya, ketika muncul dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau kebijakan yang menuai kritik, pers juga berkewajiban menyajikannya secara berimbang dan profesional.

 

Di situlah esensi jurnalisme.

Memang harus diakui, tidak semua pihak yang mengatasnamakan wartawan menjalankan profesinya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Terdapat oknum yang menyalahgunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi, melakukan intimidasi, bahkan pemerasan. Mereka tidak menjalankan fungsi jurnalistik, melainkan menyalahgunakan profesi. Terhadap praktik semacam ini, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.

Namun demikian, kesalahan segelintir oknum tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh profesi jurnalis.

Pers yang profesional justru merupakan mitra strategis pemerintah. Kritik yang lahir dari pemberitaan berbasis fakta bukanlah ancaman, melainkan instrumen korektif yang membantu negara mengidentifikasi persoalan yang mungkin luput dari pengawasan internal. Demokrasi yang sehat tidak dibangun oleh pujian semata, tetapi juga oleh kritik yang jujur, independen, dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Dua Tahun Menanti KK, Warga Temboro Terjebak Birokrasi Desa; DPRD Akui Komunikasi dengan Perangkat Tersendat

Sebagai jurnalis, saya meyakini bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama profesi ini. Kepercayaan tersebut hanya dapat dijaga melalui independensi, integritas, akurasi, serta keberanian menyampaikan kebenaran secara objektif. Pada saat yang sama, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang dijamin konstitusi.

Perbedaan pandangan antara pemerintah dan media merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Yang lebih penting adalah menjaga ruang dialog yang sehat, saling menghormati, serta menghindari narasi yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pers maupun negara.

Pada akhirnya, sejarah selalu menunjukkan bahwa pers bukanlah lawan negara. Pers adalah bagian dari mekanisme demokrasi sekaligus penjaga kepentingan publik. Selama jurnalis bekerja dengan menjunjung tinggi etika, verifikasi, dan fakta, tidak ada istilah apa pun yang dapat mengurangi martabat profesi ini.

Sebab, kemerdekaan pers bukanlah hak istimewa wartawan. Kemerdekaan pers adalah hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Kang Tewe / Persatuan Jurnalis Wonogiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sukoharjo: Tim URC Satreskrim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Galaxy Cellular 2, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Mutasi Strategis di Polda Jateng, 22 Jabatan Berganti untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Dugaan Perekaman Tersembunyi Tanpa Izin: Suami di Demak Lapor Kasus KSBE ke Polres
Pelayanan Samsat Karanganyar Berjalan Lancar, Satlantas Hadirkan Layanan Cek Fisik dan Ganti Pelat Kendaraan yang Cepat dan Humanis
Semangat Juang Membara, Prajurit Kodam IV/Diponegoro Tunjukkan Kemampuan Terbaik di Pleton Tangkas
Diduga Ada Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Giripeni, Wates Kulon Progo, Warga Minta APH Bertindak
Ketua DPW IWOI Jateng: Pernyataan “Londo Ireng” Sangat Menyakitkan, Jurnalistik Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Direndahkan
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:37 WIB

Londo Ireng, Stigma, dan Harga Kemerdekaan Pers 

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kapolres Sukoharjo: Tim URC Satreskrim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Galaxy Cellular 2, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:58 WIB

Mutasi Strategis di Polda Jateng, 22 Jabatan Berganti untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:34 WIB

Dugaan Perekaman Tersembunyi Tanpa Izin: Suami di Demak Lapor Kasus KSBE ke Polres

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Pelayanan Samsat Karanganyar Berjalan Lancar, Satlantas Hadirkan Layanan Cek Fisik dan Ganti Pelat Kendaraan yang Cepat dan Humanis

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Londo Ireng, Stigma, dan Harga Kemerdekaan Pers 

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:37 WIB