Lebih dari Rp7 Miliar Berhasil Diselamatkan Kuasa Hukum, PT Petro Utama Energi Disomasi atas Dugaan Wanprestasi Pembayaran Success Fee

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA โ€“Infojatengnews.com- Sengketa kewajiban pembayaran jasa hukum kembali mencuat. FIRMA HUKUM SUWAN JUSTICE yang dipimpin langsung oleh Suwanto, S.H., M.H., melayangkan surat somasi kepada PT Petro Utama Energi terkait dugaan ingkar janji atau wanprestasi atas pembayaran success fee yang tertuang dalam Perjanjian Jasa Hukum tertanggal 10 Juni 2023.

Melalui surat somasi bernomor tertentu yang diterbitkan pada 28 Juli 2026, pihak kuasa hukum menerangkan telah menyelesaikan pendampingan hukum dan upaya penagihan yang memberikan manfaat nyata bagi PT Petro Utama Energi, dengan total nilai keberhasilan yang dicapai mencapai lebih dari Rp7 miliar. Keberhasilan tersebut meliputi penyelesaian perkara dengan berbagai pihak, antara lain PT Global Jaya Maritimindo, PT Waskita Karya Infrastruktur, sebagian hak terkait PT Lintas Bahari Nusantara, serta sejumlah perkara hukum lainnya.

Sebelumnya, pihak Firma Hukum Suwan Justice telah mengirimkan surat tanggapan sekaligus pemberitahuan pemutusan perjanjian jasa hukum, dan mengajak pihak terkait untuk menyelesaikan hak-haknya secara musyawarah dan kekeluargaan. Namun hingga surat somasi ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi maupun langkah penyelesaian yang nyata dari manajemen PT Petro Utama Energi.

Dalam surat somasi tersebut, PT Petro Utama Energi diminta untuk segera melakukan rekonsiliasi rinci atas seluruh hasil pekerjaan hukum, melunasi kewajiban pembayaran success fee beserta hak-hak lainnya sesuai kesepakatan dalam perjanjian, dan menyelesaikan seluruh kewajiban paling lambat Kamis, 30 Juli 2026.

“Kami tegaskan, apabila somasi ini tidak diindahkan hingga batas waktu yang ditentukan, kami akan menempuh seluruh jalur hukum yang berlaku. Mulai dari pengajuan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi, penuntutan pembayaran hak berdasarkan perjanjian, hingga upaya hukum lain yang diizinkan peraturan perundang-undangan,” tegas Suwanto, S.H., M.H., selaku Pimpinan Firma Hukum Suwan Justice sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Feradi WPI.

Baca Juga:  Empat Santri Bantah Jadi Korban, Narasi Pelapor dalam Kasus Al-Anfas Dipertanyakan

Catatan Redaksi: Sesuai asas netralitas dan kewajiban jurnalistik, media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dari semua pihak yang berkepentingan terkait pemberitaan ini, merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Ke-9 Parnaraya Jadi Momentum Satukan Pengusaha, Petani Modern dan Jurnalis Wonogiri
Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng
Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan
Safari Subuh di Hari Kemerdekaan, Kapolresta Pati Tunjukkan Polri Dekat Rakyat
Mengenang Jasa Pahlawan, H. Suwito Gelar Khataman 30 Juz, Tirakatan dan Sholawatan
HUT RI ke-81, Kades Dukuhseti Pilih Asmaul Husna Mengenang Jasa Pahlawan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:29 WIB

HUT Ke-9 Parnaraya Jadi Momentum Satukan Pengusaha, Petani Modern dan Jurnalis Wonogiri

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru