Dugaan Penganiayaan: Oknum TNI dan Kepala Desa Dilaporkan ke Polres Nias Selatan

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan โ€“INFOJATENGNEWS.COM Seorang warga Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI berinisial SH bersama sejumlah pihak lain, termasuk seorang Kepala Desa. Laporan telah diserahkan ke Polres Nias Selatan dan kini sedang dalam proses penanganan hukum.

Korban yang juga pelapor, Darman Hati Buulolo atau akrab disapa Ama Dedi, membenarkan peristiwa tersebut saat ditemui awak media di Mapolres Nias Selatan, Senin (15/6/2026).

โ€œSaya dianiaya oleh oknum TNI berinisial SH bersama Kepala Desa dan kawan-kawannya,โ€ ujar Ama Dedi kepada MimbarBangsa.com.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/133/VI/2026/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumut tertanggal 6 Juni 2026, pelapor bernama Susila Laia (34 tahun), warga Desa Hiligambukha, Kecamatan Lahusa, yang berprofesi sebagai petani.

Peristiwa dugaan kekerasan itu disebutkan terjadi pada Jumat malam, 5 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Hiligambukha.

Menurut keterangan dalam laporan tersebut, saat kejadian korban sedang bernyanyi di depan rumah. Tak lama kemudian, warga bernama Fanahatodo Harefa memanggil sejumlah orang, antara lain Okenrius Harefa dan Firman Harefa, untuk menemui suami korban.

Situasi dikabarkan memanas saat suami korban berusaha menjelaskan bahwa tidak ada keributan. Namun menurut pengakuan korban, oknum TNI berinisial SH diduga menunjuk dan menginjak-injak suami korban. Ketika korban berupaya melerai, dirinya juga diduga menjadi sasaran kekerasan.

โ€œDalam laporan disebutkan, korban diduga ditendang dan dipukul oleh beberapa pihak yang ada di lokasi. Pasca kejadian, korban sempat dibawa ke Puskesmas Lahusa guna mendapatkan penanganan medis,โ€ bunyi keterangan dalam laporan polisi.

Merasa hak dan keselamatan dirinya dilanggar, korban kemudian memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Cegah Aksi Gengster dan Begal, URC Satreskrim Sukoharjo Intensifkan Patroli Malam

Kasus ini menuai perhatian publik karena melibatkan unsur aparat dan pejabat pemerintahan desa. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun keterangan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan maupun instansi terkait.

Sesuai prinsip jurnalistik dan hukum, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi terhadap semua pihak yang terlibat sampai ada hasil penyelidikan dan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap sepenuhnya.

(Walas/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
Anniversary ke-4, Brigade Joxzin Purworejo Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako di Empat Wilayah
Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati
KSM Randu Makmur Banyumas Dilirik Dunia Internasional, Namun Biaya Kelengkapan Dokumen Ditanggung Pribadi
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.

Berita Terbaru